INDONEWS.ID

  • Selasa, 23/01/2018 17:06 WIB
  • PAN: Indonesia Perlu UU Anti LGBT

  • Oleh :
    • hendro
PAN: Indonesia Perlu UU Anti LGBT
Ketua DPP PAN Yandri Susanto (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong Indonesia memiliki undang-undang Anti Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT).

"Orang yang terkena atau terjangkit LGBT itu harus ditanggulangi atau disembuhkan. Maka negara harus hadir untuk menyediakan anggaran dalam rangka mengatasi supaya orang bisa sembuh, jadi perlu adanya Undang-Undang Anti-LGBT," kata Ketua DPP PAN  Yandri Susanto, di Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Baca juga : Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan

Menurut Yandri,    larangan homoseksual yang ada di dalam Pasal 292 KUHP, memiliki kelemahan. Karena yang dapat dipidanakan hanya perbuatan homoseksual yang dilakukan antara seorang dewasa dengan seorang anak yang sejenis. Sedangkan perbuatan homoseks dua orang laki-laki atau lebih yang sudah dewasa tak dapat dijerat hukum pidana.

"Saat ini PAN mau memperluas tidak hanya sebatas hanya orang dewasa kepada anak tapi juga hubungan sesama orang dewasa baik itu perempuan maupun laki-laki itu juga harus dipidana," katanya.

Baca juga : Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi

Yandri menjelaskan,  perluasan itu perlu dilakukan supaya penanggulangan untuk mengatasi LGBT benar-benar serius. Sebab memang tidak cukup jika hanya mencantumkan pidananya saja tapi perlu ada penyelesaian secara komprehensif. Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan selain penjara bisa penuh, setelah keluar dari tahanan bakal kambuh lagi. "Apalagi LGBT ini kan penyakit menular. Jadi harus ada panti rehabiltasi. Seperti halnya pecandu narkoba," ujar Yandri.(hdr)

Baca juga : Tidak Simpang Siur, Pemerintah Diminta Jelaskan Penerapan KRIS Secara Komprehensif
Artikel Terkait
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Tidak Simpang Siur, Pemerintah Diminta Jelaskan Penerapan KRIS Secara Komprehensif
Artikel Terkini
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas