Jakarta, INDONEWS.ID - Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) melaporkan pihaknya mencatat ada 33 tempat hiburan malam yang terindikasi sarang narkoba kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno.
Mendapatkan informasi tersebut Sandiaga mengatakan pihaknya akan serius menangani laporan Disparbud.
"Jadi kita harus all out. Saya tanya ke Bu Kadis berapa stafnya yang menangani (tempat hiburan malam berkedok sarang narkoba) ini, hanya 30 orang katanya. Ini yang mungkin kita evaluasi," kata Sandiaga di Kantor Disparbud, Jakarta Selatan, Jumat(26/1/2018).
Pasca mendengar laporan tersebut, Sandiaga berencana menutup ke-33 tempat hiburan malam itu. Dia tidak peduli jika penutupan itu akan membuat banyak orang kehilangan lapangan pekerjaan.
Apalagi Pemprov DKI saat ini tengah gencar melawan narkoba. Namun si pemilik tempat hiburan malam malah menyulap diskotek mereka sebagai ajang transaksi barang haram.
"Walaupun kita mendorong penyerapan lapangan kerja dan pariwisata. Tapi bukan seperti itu yang kami inginkan," ujarnya.
Bahkan, Sandiaga tidak mempermasalahkan apabila penerimaan pajak berkurang ketika tempat hiburan malam tersebut ditutup Pemprov.
"Enggak peduli, enggak peduli kalau urusan narkoba enggak peduli. Kita enggak perlu penerimaan dari tempat yang terindikasi narkotika," tutup Sandiaga.(Lka)