Jakarta, INDONEWS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Sofyan Djalil direncanakan akan diperiksa penyidik Polda Metro jaya hari ini terkait kasus dugaan korupsi reklamasi Teluk Jakarta.
Hal itu didasari surat panggilan yang beredar di kalangan wartawan yang menyebutkan Sofyan akan diperiksa hari ini, Senin, 29 Januari 2018.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, dirinya tak menampik soal surat pemanggilan yang beredar di kalangan wartawan itu. "Ya betul (soal pemeriksaan Sofyan)," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/1/2018).
Seperti diketahui, penyelidikan kasus ini dimulai sejak September 2017, dengan dasar adanya polemik di masyarakat soal reklamasi. Polisi sudah meminta data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Selain itu, penyidik juga meningkatkan status proses hukum proyek reklamasi Teluk Jakarta dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah ditemukannya dugaan korupsi di proyek itu.
Polisi menduga ada pelanggaran ketika penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) Pulau C dan D dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Diduga, penetapan NJOP pada pulau reklamasi itu tidak wajar. NJOP di pulau reklamasi C dan D diketahui hanya Rp3,1 juta per meter persegi.
Dalam kasus ini, sejumlah saksi juga telah diperiksa, di antaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Edy Junaedi, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta Benni Agus Candra.(hdr)