INDONEWS.ID

  • Senin, 29/01/2018 16:04 WIB
  • Polda Metro Dikabarkan Periksa Sofyan Djalil Terkait Reklamasi

  • Oleh :
    • hendro
Polda Metro Dikabarkan Periksa Sofyan Djalil Terkait Reklamasi
Surat pemanggilan Meneg Agraria/BPN Sofyan Djalil yang beredar di kalangan wartawan dan sosmed (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Sofyan Djalil direncanakan akan diperiksa penyidik Polda Metro jaya hari ini terkait kasus dugaan korupsi reklamasi Teluk Jakarta.

Hal itu didasari surat panggilan yang beredar di kalangan wartawan yang menyebutkan Sofyan akan diperiksa hari ini, Senin, 29 Januari 2018.

Baca juga : Ini Harapan Menteri Sofyan Djalil untuk LBH HKTI

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, dirinya tak menampik soal surat pemanggilan yang beredar di kalangan wartawan itu. "Ya betul (soal pemeriksaan Sofyan)," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/1/2018).

Seperti diketahui, penyelidikan kasus ini dimulai sejak September 2017, dengan dasar adanya polemik di masyarakat soal reklamasi. Polisi sudah meminta data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca juga : Menteri Sofyan Djalil Sebut Kasus Tanah Keluarga Dino Patti Djalal Karena Ulah Mafia

Selain itu, penyidik juga meningkatkan status proses hukum proyek reklamasi Teluk Jakarta dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah ditemukannya dugaan korupsi di proyek itu.

Polisi menduga ada pelanggaran ketika penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) Pulau C dan D dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Diduga, penetapan NJOP pada pulau reklamasi itu tidak wajar. NJOP di pulau reklamasi C dan D diketahui hanya Rp3,1 juta per meter persegi.

Baca juga : Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Salah Persepsi RUU Cipta Kerja

Dalam kasus ini, sejumlah saksi juga telah diperiksa, di antaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Edy Junaedi, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta Benni Agus Candra.(hdr)

 

Artikel Terkait
Ini Harapan Menteri Sofyan Djalil untuk LBH HKTI
Menteri Sofyan Djalil Sebut Kasus Tanah Keluarga Dino Patti Djalal Karena Ulah Mafia
Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Salah Persepsi RUU Cipta Kerja
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas