INDONEWS.ID

  • Rabu, 31/01/2018 20:18 WIB
  • Statemen Kapolri Terkait NU dan Muhammadiyah Harus Dilihat dari Konteksnya

  • Oleh :
    • very
Statemen Kapolri Terkait NU dan Muhammadiyah Harus Dilihat dari Konteksnya
Pengamat politik dari President University AS Hikam. (Foto: channel indonesia)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Beberapa hari ini publik diramaikan dengan beredarnya pernyataan Kapolri Jenderal Pol M. Tito Karnavian mengenai NU dan Muhammadiyah sebagai dua ormas pendiri NKRI. Dalam situasi saat ini pernyataan tersebut menjadi bahan perdebatan sekaligus amunisi pihak-pihak tertentu untuk memanaskan suasana politik Indonesia.

Baca juga : Ramadan Milik Semua: Melewati Pemilu 2024 Menuju Indonesia Harmoni

Pengamat politik dari President University, Muhammad AS Hikam berpenddapat bahwa statemen Kapolri itu harus dicermati bukan hanya dari sisi apa yang dikatakan tetapi juga konteksnya. 

“Jika mengikuti penjelasan dari KH Ma`ruf Amin, Ketua MUI yang sekaligus menjadi tuan rumah pada saat pidato tersebut, maka konteks pidato Kapolri adalah menyikapi dinamika ancaman kelompok-kelompok anti Pancasila dan NKRI pada dewasa ini,” ujar AS Hikam melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Baca juga : Mendagri Tekankan Perlunya Saling Percaya dalam Kerja Sama KPPU dan Kemendagri

Selanjutnya, mantan Menteri di era Presiden Gus Dur tersebut mengatakan bahwa dalam pandangan Kapolri, NU dan Muhammadiyah, adalah ormas yang konsisten. Jadi sesuai dengan hasil tabbayun yang dilakukan oleh Ketua MUI tersebut, konteks pidato itu bukan soal sejarah perjuangan ormas-ormas Islam dalam memerjuangkan berdirinya NKRI.

“Kalau masalah sejarah itu, Kapolri tentu sangat paham bahwa bukan hanya dua ornas Islam besar itu saja yang memiliki saham. Sedang pihak yang disebut ingin merontokkan NKRI, dalam konteks tersebut, tentunya adalah berbagai organisasi radikal yang mengusung ideologi radikal dari dalam maupun transnasional. Organisasi tersebut misalnya Al-Qaeda, JI, ISIS, NII, dan lainnya”, ujar dosen politik di berbagai perguruan tinggi tersebut.

Baca juga : Peraturan Bersama Menteri Pangkal Intoleransi dan Ketidakharmonisan Hubungan Antar-umat Beragama

AS Hikam menambahkan bahwa pidato Kapolri tersebut dilakukan pada awal 2017 di ponpes milik KH. Ma`ruf Amien. Penjelasan Kapolri tersebut bisa dipertanggungjawabkan kesahihan dan validitasnya. Jika saat ini menuai kritik tentu bisa dijelaskan oleh Kapolri dengan gamblang dan jujur, untuk menunjukkan konteks dan arah yang dimaksudkan Kapolri pada saat pidato tersebut dilakukan.

“Tanpa mencermati teks dalam konteksnya maka bisa saja terjadi pemahaman dan penafsiran yang distortif terhadap suatu statemen. Itu sebabnya sangat tepat jika Kapolri bermaksud akan bertemu dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya ormas-ormas Islam, dan menjelaskannya secara terbuka, jujur, dan kontekstual,” pungkas peraih gelar doktor dari Universitas Hawaii di Manoa. (Very)

Artikel Terkait
Ramadan Milik Semua: Melewati Pemilu 2024 Menuju Indonesia Harmoni
Mendagri Tekankan Perlunya Saling Percaya dalam Kerja Sama KPPU dan Kemendagri
Peraturan Bersama Menteri Pangkal Intoleransi dan Ketidakharmonisan Hubungan Antar-umat Beragama
Artikel Terkini
Awarding Innovillage: Wujud Nyata Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Membangkitkan Talenta Digital Masa Depan
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas