INDONEWS.ID

  • Jum'at, 16/03/2018 09:31 WIB
  • Cegah Kegaduhan, Pemerintah Akan Tunda Umumkan Tersangka Korupsi Cakada

  • Oleh :
    • hendro
Cegah Kegaduhan, Pemerintah Akan Tunda Umumkan Tersangka Korupsi Cakada
Menkopolhukam Wiranto (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID – Setelah menjadi polemik diberbagai kalangan akhirnya pemerintah menmutuskan penundaan penetapan calon kepala daerah (cakada) sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, imbauan penundaan penetapan calon kepala daerah (cakada) sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hasil dari rapat koordinasi.

Baca juga : Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024

 "Saya undang KPU, Bawaslu, DKPP, Kapolri, Panglima TNI, Menteri Hukum dan HAM, Mendagri untuk membicarakan bagaimana kita menyusun satu perencanaan yang kuat, yang baik, untuk mengamankan pelaksanaan pilkada serentak maupun pemilu legislatif dan eksekutif," jelas Wiranto di Jakarta, Kamis (15/3/2018) kemarin.

Lebih lanjut Wiranto mengatakan, rapat juga mempertimbangkan kegaduhan politis yang rentan terjadi jika KPK menangkap salah satu pasangan calon menjadi tersangka korupsi.

Baca juga : BSKDN Kemendagri Gelar Diskusi Susun Rekomendasi Menyoal Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024

"Bisa muncul kegaduhan, bisa muncul tuduhan nuansa politik untuk KPK. Jadi imbauan ini sebenarnya tujuannya untuk menetralisasi kegaduhan yang akan menimbulkan pilkada serentak jadi tidak kondusif," jelas Wiranto.

Untuk menjelaskan hal tersebut, Menko Polhukam juga berencana mengunjungi KPK sekaligus menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi dalam proses hukum seorang tersangka korupsi.

Baca juga : Perangi Korupsi, Pj Bupati Maybrat Buka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi

"Tidak ada yang intervensi. Kita sadar bahwa KPK itu independen, kita hormati hak hukum KPK untuk menangkap para koruptor dan kita dukung itu. Tapi kalau ditunda sedikit saja waktunya tidak akan menimbulkan kegaduhan," ujar Wiranto. (hdr)

 

 

Artikel Terkait
Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024
BSKDN Kemendagri Gelar Diskusi Susun Rekomendasi Menyoal Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Perangi Korupsi, Pj Bupati Maybrat Buka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Latih 20 Petugas PSR
Pj Bupati Maybrat hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
Mendagri Minta Pemda Lakukan Terobosan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas