Jakarta, INDONEWS.ID – Adanya usulan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait kendaraan dari luar Jakarta dikenakan tarif saat masuk Ibu Kota untuk dapat mengatasi kemacetan, ditanggapi dingin oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Saya mau pelajari dulu karena baru dengar kemarin. Belum ada info lebih jauh," ujar Anies di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/3/2018).
Anies mengaku, pihaknya belum bisa mengungkapkan setuju atau tidak dengan konsep itu. Karena pihaknya ingin terlebih dahulu mengetahui secara detail.
Sebelumnya, Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan usulan ini dipertimbangkan untuk mengatasi kemacetan, untuk menerapkan sistem electronic road pricing (ERP). Gerbang jalan berbayar atau Electronic Road Priecing (ERP). Harapannya hal ini bisa membatasi jumlah kendaraan yang berasal dari luar Jakarta masuk ke Ibu Kota. (hdr)