INDONEWS.ID

  • Senin, 14/05/2018 14:28 WIB
  • Ketua DPR: RUU Terorisme Tinggal Tunggu Persetujuan Pemerintah

  • Oleh :
    • indonews
Ketua DPR: RUU Terorisme Tinggal Tunggu Persetujuan Pemerintah
Ketua DPR Bambang Soesatyo

Jakarta,INDONEWS.ID - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan rencana undang-undang Antiterorisme tinggal disahkan pada sidang mendatang.

"Semua tinggal tunggu pemerintah. Jika pemerintah sepakat tentang definisi dari terorisme, RUU Antiterorisme bisa segera disahkan pada sidang mendatang," kata Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo kepada wartawan di DPR, Senin (14/5/2018).

Baca juga : Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

Politisi dari Golkar ini menjelaskan saat ini RUU Terorissme sudah rampung dan tinggal ketuk palu sejak masa sidang lalu.

"Terkait RUU Terorisme, DPR sebenarnya 99 persen sudah siap ketuk palu sebelum reses masa sidang yang lalu. Namun pihak pemerintah minta tunda karena belum adanya kesepakatan soal definisi terorisme. Begitu definisi terorisme terkait motif dan tujuan disepakati, RUU tersebut bisa dituntaskan," imbuh dia. (Ronald T)

Baca juga : Beberkan Kinerja Strategis 2024, Kepala BSKDN: Fokus Wujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Artikel Terkait
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Beberkan Kinerja Strategis 2024, Kepala BSKDN: Fokus Wujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
BNPP Terima Audiensi DPRD Kabupaten Sambas Terkait Pembentukan BPPD
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas