INDONEWS.ID

  • Sabtu, 26/05/2018 17:11 WIB
  • Komnas HAM: Seharusnya Pemerintah Buat Perpres Soal Keterlibatan TNI Dalam Pemberantasan Teroris

  • Oleh :
    • hendro
Komnas HAM: Seharusnya Pemerintah Buat Perpres Soal Keterlibatan TNI Dalam Pemberantasan Teroris
Pasukan khusus gabungan TNI dalam membantu pemberantasan teroris

Jakarta, INDONEWS.ID – Terkait pelibatan unsur TNI dalam pemberantasan teroris seperti yang terturang dalam RUU Terorisme, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah mendalami hal tesebut.

Menurut komisioner Komnas HAM, M Chairul Anam, seharusnya pemerintah membuat Peraturan Presiden (Perpres) dalam keterlibatan TNI. Perpres tersebut untuk mengetahui fungsi serta diterjunkannya Koopsusgab dalam penindakan terorisme.

Baca juga : Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78

Anam berpendapat, selama Perpres belum ditandatangai, maka, tim gabungan TNI belum dapat terjun langsung dalam penanganan terorisme.

"Deklarasi harus tertulis, oleh karenanya selama belum ada keputusan Presiden tidak boleh ada Koopsusgab," kata Anam dalam diskusi di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (26/5/2018).

Baca juga : Ramadan Milik Semua: Melewati Pemilu 2024 Menuju Indonesia Harmoni

Anam menjelaskan, alasan Perpres segera diterbitkan agar dalam penindakan yang dilakukan TNI tidak terjadi pelanggaran HAM. Lantaran proses pengadilan TNI dalam penanganan terorisme masih menggunakan konsep militer dan tanpa melihat HAM.

"Kalau ada pelanggaran mau dibawa ke mana. Kami menolak kalau dibawa ke pengadilan militer, karena sifatnya militer bukan konteks HAM dan sebagainya," imbuh Anam.(hdr)

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Komisi I DPR RI Bahas Pengamanan Idul Fitri dan Pilkada Serentak

 

Artikel Terkait
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Ramadan Milik Semua: Melewati Pemilu 2024 Menuju Indonesia Harmoni
Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Komisi I DPR RI Bahas Pengamanan Idul Fitri dan Pilkada Serentak
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas