INDONEWS.ID

  • Senin, 28/05/2018 15:45 WIB
  • MAKI Akan Gugat Perpres Nomor 42/2018

  • Oleh :
    • hendro
MAKI Akan Gugat Perpres Nomor 42/2018
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Jakarta, INDONEWS.ID - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibatalkan oleh Mahkamah Agung .

"Karena itu, MAKI mau gugat untuk membatalkan Perpres Hak Keuangan BPIP dengan cara mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/5/2018).

Baca juga : Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Menurut Boyamin, yang pantas digaji tinggi oleh negara adalah Kepala BPIP Yudi Latief. Kemudian Deputi dan lain-lain kebawah yang bersifat fungsional .

"Untuk Dewan Pengarah, Penasihat atau apa pun namanya sesuai fungsinya adalah bersifat sukarelawan atau volunter. Sehingga untuk hak keuangan harusnya hanya bersifat akomodasi, seperti transport atau hotel atau uang rapat dan lain-lain," ujar Boyamin.

Baca juga : DR Rizal Sukma Terpilih menjadi Anggota Board of Advisers International IDEA

Boyamin menegaskan, Megawati bersama anggota dewan pengarah BPIP sebenarnya tidak ingin menerima gaji besar tersebut. Sebab, tokoh-tokoh bangsa tersebut hanya ingin mengabdikan diri demi Indonesia.

"Jadi mohon jangan dibuat seakan-akan beliau-beliau punya pamrih gaji. Sehingga menjadikan kesan jelek di hadapan mata rakyat," Boyamin melanjutkan.

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024

Sebagaimana diketahui, Perpres tersebut mengatur tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lain yang bakal diterima pimpinan, pejabat serta pegawai di BPIP.

Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Dewan Pengarah BPIP akan mendapatkan hak keuangan atau gaji sebesar Rp 112.548.000 per bulan. (Hdr)

Artikel Terkait
Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
DR Rizal Sukma Terpilih menjadi Anggota Board of Advisers International IDEA
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Artikel Terkini
Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
Mendagri Minta Pemda Lakukan Terobosan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Tingkatkan Penjualan dengan Chatbot WhatsApp CRM dari Kommo: Bisnis Monoton? Perbaiki dan Berikan Inovasi Baru Melalui Komunikasi!
DR Rizal Sukma Terpilih menjadi Anggota Board of Advisers International IDEA
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas