INDONEWS.ID

  • Selasa, 29/05/2018 11:07 WIB
  • Sebanyak 841 Napi Dapat Remisi

  • Oleh :
    • luska
Sebanyak 841 Napi Dapat Remisi
Ilustrasi napi dapat remisi

Jakarta, INDONEWS.ID - Sebanyak 841 nara pidana (Napi) beragama Budha mendapatkan remisi khusus dari pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Selasa (29/5/2018).

Pemberian remisi tersebut dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2562.

Baca juga : Mendagri Minta Pemda Lakukan Terobosan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Selain itu sebanyak 9 narapidana langsung bebas setelah mendapatkan remisi tersebut.

Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemkumham, Sri Puguh Budi Utami, melalui siaran persnya kepada wartawan di Jakarta.

Baca juga : Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus, Sebanyak 828 Warga Dievakuasi

Sri Puguh mengatakan pemberian remisi tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para narapidana yang mendapat remisi khusus telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

"Seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, berkelakuan baik, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan," kata Sri Puguh.

Baca juga : Ketua MPR RI dan Putra Sulung Megawati Soekarno Putri, Mohammad Rizki Pratama (Tatam) Dapat Gelar Dato` Sri Utama dari Sultan Kotapinang XIV

Selain itu, kata Sri, pemberian remisi khusus Waisak tahun 2018 juga telah menghemat anggaran biaya makan narapidana sekitar Rp. 377.055.000. Jumlah ini diperoleh berdasarkan biaya makan per orang per hari sebesar Rp 14.700 dikalikan 25.650 hari tinggal yang dihemat karena remisi. Saat ini jumlah narapidana pemeluk Agama Budha di lapas dan rutan berjumlah 2.806 orang.

Dijelaskan Sri Puguh, Kanwil Sumatera Utara menyumbang penerima remisi terbanyak, yakni 157 narapidana, disusul narapidana dari Kalimantan Barat sebanyak 122 orang dan DKI Jakarta sebanyak 115 orang, (Lka)

Artikel Terkait
Mendagri Minta Pemda Lakukan Terobosan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus, Sebanyak 828 Warga Dievakuasi
Ketua MPR RI dan Putra Sulung Megawati Soekarno Putri, Mohammad Rizki Pratama (Tatam) Dapat Gelar Dato` Sri Utama dari Sultan Kotapinang XIV
Artikel Terkini
Strategi Implementasi "Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila", Menyemai Nilai Kebangsaan di Tengah Tantangan Zaman
Satgas Yonif 742/SWY Perkenalkan Ecobrick Kepada Para Murid Di Perbatasan RI- RDTL
The International Awards 2024, Pj Bupati Maybrat Dapat Penghargaan dari Seven Media Asia
Pj Sekretaris Daerah kabupaten Maybrat Turut Kunjungi Kampung Ayata dan Aisa
Gunungapi Ibu AWAS, Desa Sangaji Nyeku Diminta Dikosongkan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas