INDONEWS.ID

  • Jum'at, 01/06/2018 19:32 WIB
  • Happy Bone: Rencana JK Maju Kembali Dampingi Jokowi Bertentangan dengan Konstitusi

  • Oleh :
    • very
Happy Bone: Rencana JK Maju Kembali Dampingi Jokowi Bertentangan dengan Konstitusi
Ketua Tim Sukses Airlangga Hartarto, Happy Bone Zulkarnaen. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Korbid Hankam, Luar Negeri, dan Diaspora DPP Partai Golkar, Happy Bone Zulkarnain ikut bicara soal rencana gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap dua pasal dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Gugatan itu menyusul adanya isu Wakil Presiden Jusuf Kalla akan maju kembali dalam Pilpres 2019 untuk mendampingi Joko Widodo.

Baca juga : PSI Akan Ajukan Judicial Review Hadapi Laporan Bawaslu

Happy menegaskan, Golkar menjadikan konstitusi sebagai patokan. Sebagai Anggota Badan Pekerja MPR, Happy mengaku ikut merumuskan amandemen Pasal 7 UUD 1945. Menurutnya, filosofinya tidak ingin memberikan kekuasaan yang melebihi waktu dan kapasitasnya.

"Hingga ditentukanlah dua periode dan itu sudah inkrah, dan sudah berlaku sekian lama dan itu merupakan amanat reformasi supaya kepemimpinan negara terjadi regenerasi yang sehat," tegas Happy di Jakarta, Kamis (31/5).

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, jika uji materi dikaitkan dengan JK maju kembali mendampingi Joko Widodo di Pilpres 2019, maka itu berseberangan dengan apa yang pernah diucapkan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Kalau kita melihat apa yang disampaikan Pak JK beliau mengatakan berkali-kali belau sudah ingin beristirahat. Jadi pernyataan Pak JK itu manusiawi sekali. Dan kemudian itu sangat memberikan aura yang kondusif terhadap UUD 1945 yang sudah diamandemen," paparnya.

Happy mengatakan, MK tidak berwenang menafsirkan UUD, akan tetapi melaksanakan UUD.

Sementara soal dorongan akar rumput Golkar supaya Ketua Umum Airlangga Hartarto maju mendampingi Jokowi di Pilpres 2019, Happy menilai wajar.

"Itu sangat argumentatif. Pertama kita dari awal deklarasi dukung Jokowi, tentu walaupun tanpa pamrih, dalam politik harus dihitung. Kami punya suara 91 kursi itu sama dengan 16 persen, dan itu cukup dominan," katanya. (Very)

Artikel Terkait
PSI Akan Ajukan Judicial Review Hadapi Laporan Bawaslu
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas