Jaga Perbatasan NKRI, Kapendam XII Aulia Fahmi : Kami Rutin Sweeping dan Pemeriksaan
Dikatakan Aulia, pengamanan yang dilakukan oleh Satuan petugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas), ini untuk menjamin keutuhan wilayah di perbatasan.
Reporter: luska
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - UU RI No. 34 Tahun 2004 tentang TNI terutama Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang berbunyi bahwa tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang adalah mengamankan wilayah perbatasan.
Perbatasan negara merupakan manifestasi utama kedaulatan wilayah suatu negara. Perbatasan suatu negara mempunyai peranan penting dalam penentuan batas wilayah kedaulatan, dan menjaga keamanan dan keutuhan wilayah.
Selain itu wilayah perbatasan suatu negara memiliki nilai strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Hal ini dapat terjadi antara lain karena wilayah perbatasan mempunyai dampak penting bagi kedaulatan negara, mempunyai faktor pendorong bagi peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat di sekitarnya, mempunyai keterkaitan yang saling mempengaruhi dengan kegiatan yang dilaksanakan di wilayah lainnya yang berbatasan antar wilayah maupun antar negara, dan mempunyai dampak terhadap kondisi pertahanan dan keamanan baik dalam skala regional maupun nasional.
Negara Indonesia memiliki wilayah perbatasan dengan jumlah yang tidak sedikit, salah satunya wilayah perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia di Kalimantan Barat. Selain permasalahan patok batas, permasalahan kriminalitas yang sering dijumpai di wilayah perbatasan ini adalah berupa penyelundupan seperti barang ilegal atau tanpa kelengkapan surat menyurat, penyelundupan narkotika ataupun tindakan kejahatan lainnya.
Untuk menangani berbagai permasalahan yang terjadi di wilayah perbatasan RI-Malaysia ini, Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura selalu siaga dan gerak cepat jadi garda terdepan bertugas menjaga NKRI.
Kapendam XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi, menerangkan menyikapi berbagai permasalahan yang terjadi di wilayah perbatasan RI-Malaysia selama ini, terutama untuk meminimalisir jumlah pelanggaran yang terjadi, seperti penenbangan kayu dihutan yang dilindungi negara, menggagalkan iIlegal Trading, illegal Logging ini, dilakukan dengan cara pendekatan terhadap masyarakat dan tokoh-tokoh yang ada di sekitar Pos Satgas,
Selain itu, lanjut Kapendam Tanjungpura ini, pihaknya juga melakukan atau melaksanakan pemeriksaan bagi yang melintas di pos pelintas batas. Baik yang mau masuk ke Indonesia maupun yang mau keluar dari Indonesia.
" Upaya ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya berbagai pelanggaran-pelanggaran di wilayah perbatasan. Sweeping dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Pamtas dilakukan secara rutin bahkan dilakukan secara mendadak," tegas Kapendam saat dihubungi indonews.id melalui pesan singkatnya, Senin (4/6/2018).
Menurut Aulia Fahmi, perbatasan Republik Indonesia-Malaysia di wilayah Kalimantan secara keseluruhan aman dan terkendali. Namun, untuk tugas dalam pelaksanaan patroli dilakukan secara rutin dan terus-menerus juga tidak ditentukan berapa kali dilaksanakan, begitu juga untuk waktu, kapan dan jam berapa harus melaksanakan patroli.
Selain itu, ada patroli yang dilakukan secara bersama, atau yang disebut patroli gabungan antara TNI AD, hal ini Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan dengan Tentra Diraja Malaysia. Patroli bersama ini juga sering dilakukan.
Bahkan, lanjutnya, Satgas Pamtas Yonif 123/Rajawali dan Yonif 642/Kapuas, yang baru serah terima beberapa kali menggagalkan penyelundupan Narkoba, seperti yang dapat digagalkan di Entikong, Balai Karangan dan daerah Sei Mawang. Hal ini, Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi, sudah menjadi atensi khusus dalam arti jangan sampai bisa lolos baik yang keluar maupun barang yang masuk ke wilayah NKRI.
" Seperti baru ini telah berhasil, terbukti masyarakat dengan sukarela dan ikhlas menyerahkan Senpi dan Muhandak mereka. Selain itu juga, telah berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu," imbuhnya.
Untuk senjata api yang diserahkan oleh warga kepada seluruh Satgas Kodam XII/Tanjungpura, sampai saat ini senjata Api bukan standar TNI maupun Polri. Jadi, warga memiliki senjata api tersebut. Menurut pengakuan dari warga senjaya tersebut adalah rakitan mereka sendiri dan hanya digunakan untuk berburu.
" Sementara jenis senjata api yang sudah banyak diterima oleh jajaran Satgas Kodam XII/Tanjungpura, tidak satu jenis saja, ada beberapa diantaranya senjata api laras panjang jenis Lantak dan Bowmen serta senjata api laras pendek. Dan saya tegaskan, yang sudah diterima oleh Kodam XII/Tanjungpura perlu diketahui bahwa, senjata api maupun munisi bukan standar TNI maupun Polri."tandas Kapendam Tanjungpura.
Kodam Tanjungpura melalui Satgas Pamtas juga melakukan pembinaan territorial terbatas kepada masyarakat perbatasan disekitar pos masing-masing, hal ini dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi tindak kejahatan di perbatasan.
Terkait pengamanan patok batas, agar tidak terjadi pergeseran atau hilangnya patok batas, seluruh anggota satgas secara rutin atau terus menerus tentunya dengan bergiliran melakukan patroli. Baik secara internal maupun patroli bersama dengan TDM.
Dikatakan Aulia, pengamanan yang dilakukan oleh Satuan petugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas), ini untuk menjamin keutuhan wilayah di perbatasan.
" Namun pada prinsipnya, jajaran Kodam XII/Tanjungpura yang berjaga di perbatasan sudah mampu mengatasi permasalahan di perbatasan," pungkas Kapendam XII/Tanjungpura. (Lka)