Pernyataan Prabowo Soal Terima Uang Suap Merupakan "Bunuh Diri Politik"
Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) menyatakan bahwa pernyataan Prabowo tersebut jelas merupakan bentuk penghancuran atau destruksi terhadap budaya demokrasi yang bersih, bermoral dan beradab. Juga pengingkaran terhadap cita-cita luhur yang paling asas terhadap kontestasi demokrasi sebagai pilar dasar negara demokratis, yakni jujur dan adil (Jurdil).
Reporter: very
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - Beberapa hari lalu terlontar pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjelang hari-hari masa tenang dan pemungutan suara Pilkada Serentak yang akan digelar 27 Juni 2018. Prabowo menyarankan agar masyarakat menerima suap berupa sembako dari peserta pemilihan kepala daerah. Oleh karena sembako atau uang suap itu pada dasarnya adalah hak rakyat.
Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) menyatakan bahwa pernyataan Prabowo tersebut jelas merupakan bentuk penghancuran atau destruksi terhadap budaya demokrasi yang bersih, bermoral dan beradab. Juga pengingkaran terhadap cita-cita luhur yang paling asas terhadap kontestasi demokrasi sebagai pilar dasar negara demokratis, yakni jujur dan adil (Jurdil).
“Hal ini dapat mendegradasi loyalitas masyarakat terhadap sistem demokrasi yang dapat mengakibatkan rusaknya ‘democratic sustainability’,” ujar Wasekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Girindra Sandino, di Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Selain itu, pernyataan Prabowo tersebut potensial berpengaruh negatif pada konsolidasi demokrasi yang sedang dibangun dan dapat menimbulkan perpecahan atau konflik baik secara kasuistik maupun meluas.
Pernyataan tersebut bisa menyulut munculnya konflik potensial dan konflik laten sehingga bisa bertransformasi menjadi konflik aktual dan manifes. Hal ini harus diantisipasi pihak kemanan dan segenap elemen prodemokrasi. Oleh karena masyarakat pemilih bisa saja menjadi korban.
Prabowo, kata Girindra, terkesan sedang melakukan manuver politik berupa pemetaan politik terhadap kelompok-kelompok rivalnya. “Agar memudahkan melakukan strategi politik dalam Pilpres 2019. Dalam arti siapa-siapa saja yang paling resisten terhadap pernyatannya tersebut,” ujarnya.
Pernyataan Prabowo tersebut juga menunjukan kadar kenegarawanan beliau, dan menjadi “bumerang politik” atau senjata makan tuan pada saat Pilpres 2019, yaitu ketika rivalnya dalam Pilpres 2019 mengkampanyekan gerakan anti korupsi dalam kampanyenya.
Jika ‘pembiasaan’ (habituation) yang menodai demokrasi tersebut diterima secara luas atau setidak-tidaknya ditanggapi dengan sikap politik permisif maka rusaklah sendi-sendi kokoh budaya demokrasi yang menjadi syarat mutlak konsolidasi demokrasi.
Ucapan-ucapan maupun tindakan yang bertentangan dengan komitmen normatif serta perilaku demokratik, kata Sekjend Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) ini, juga akan berbahaya secara politik karena dapat berkembang menjadi pengulangan pola (recurrence patterns), misalnya pada pemilu serentak atau pilkada serentak yang akan datang.
“Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) menghimbau agar elit-elit politik dapat mengendalikan emosi politiknya di tahun politik ini serta menggunakan kewarasan politik dalam pertarungan elektoral,” pungkanya. (Very)