INDONEWS.ID

  • Senin, 30/07/2018 20:24 WIB
  • Dubes RI Untuk Belgia Pimpin Joint Demarche Dengan Presidensi Austria di Council of European Union

  • Oleh :
    • hendro
Dubes RI Untuk Belgia Pimpin Joint Demarche Dengan Presidensi Austria di Council of European Union
Dubes RI Yuri Thamrin di Brussel pimpin joint demarche dengan Presidensi Austria di Council of European Union

Brussel, INDONEWS.ID - Dubes RI di Brussel, Yuri Thamrin, telah memimpin joint demarche Kedutaan Besar negara produsen kelapa sawit di Brussels kepada Duta Besar Thomas Oberreiter dari Perutusan Tetap (Perutap) Austria untuk Uni Eropa (UE), selaku Presiden dari Council of the European Union (Dewan Eropa/DE) periode Juli – Desember 2018 sekaligus menjabat sebagai Chair of the Committee of Permanent Representatives di UE (COREPER I) yang bertangung jawab atas isu Renewable Energy Directive (RED II) di Uni Eropa (UE) (26/7/2018) waktu setempat.

Selain Dubes RI, dihadiri oleh Dubes Malaysia, Kolombia, Guatemala, dan Honduras serta Wakil Dubes/ perwakilan dari Ekuador, Nigeria, dan Thailand.

Baca juga : Peringatan HUT RI ke 73 di Kedubes Belgia

Pertemuan ini dilakukan untuk menindaklanjuti joint letter para Duta Besar negara produsen kelapa sawit dimaksud (yang sebelumnya dikirimkan pada 15 Februari 2018) yakni untuk menyampaikan common concerns terkait hasil trialogue RED II kepada 3 institusi di UE, antara lain Komisi Eropa, Dewan Eropa, dan Parlemen Eropa.   

Dalam pertemuan, Dubes Thamrin kembali menegaskan pentingnya sustainable palm oil bagi kesejahteraan petani smallholders di Indonesia, terutama bagi upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. 

Dalam kaitan ini ditegaskan posisi Indonesia yang menolak proposal UE terkait dengan konsep ILUC (kriteria yang membedakan high risk ILUC dan low risk ILUC biofuels) karena bersifat eurocentric, memiliki metodologi penghitungan yang dapat diperdebatkan, sehingga berpotensi membatasi ekspor biofuel kelapa sawit ke pasar UE ke depan.

Salah satu argumen utama yang ditekankan Dubes Thamrin adalah pentingnya UE untuk mempertimbangkan konsep Sustainable Development Goals/SDGs compliance yang mengedepankan pentingnya pencapaian keseimbangan antara aspek pertumbuhan ekonomi, sosial, maupun aspirasi lingkungan hidup dalam penyusunan kriteria yang akan dilaksanakan oleh Komisi Eropa pada bulan Februari 2019. 

 “Teks RED II harus WTO compliant, bersifat non-diskriminatif terhadap vegetable oil apapun, memperhatikan aspek traceability, serta UE perlu memperhatikan aspirasi maupun masukan negara produsen sawit dalam proses penyusunan kriteria ILUC. Ke depan, UE juga perlu terus mengupayakan rules-based multilateral trade system”, lanjut Dubes Thamrin. 

Dubes Thamrin juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama yang kuat yang telah berjalan selama ini dengan adanya kunjungan delegasi UE ke Indonesia, seperti halnya kunjungan Delegasi DASE (Delegation for relations with the countries of Southeast Asia and the Association of Southeast Asian Nations/ASEAN – Parlemen Eropa) pada 7-9 Mei 2018. Kunjungan delegasi UE tersebut dipandang efektif dalam meningkatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai isu sawit di Indonesia. 

Beberapa Dubes negara produsen sawit juga mengutarakan penolakan serupa terhadap konsep UE mengenai ILUC. Disamping itu, terdapat kekhawatiran bersama mengenai masih adanya ambiguous language dalam text RED II sehingga berpotensi untuk menimbulkan multi-interpretasi, terutama terkait dengan definisi kriteria high risk and low risk ILUC dimaksud.  

Dalam tanggapannya, Dubes Oberreiter menyampaikan apresiasi berbagai information campaign yang telah dilakukan Pemri kepada UE selama ini, termasuk melalui kunjungan tingkat tinggi ke Brussel yakni Menko Maritim RI pada April 2018, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada bulan Maret 2018, maupun melalui surat resmi Menlu RI kepada High Representative of the Union for Foreign Affairs and Security Policy / Vice-President of the Commission (HRVP) UE, Federica Mogherini. 

Pendekatan aktif Pemri dipandang telah memberi influence berarti dalam proses negosiasi trialogue RED II di UE. Selain itu, Dubes Oberreiter juga memastikan bahwa seluruh negara anggota UE menginginkan agar RED II mengikuti aturan yang berlaku dalam WTO dan juga menegaskan bahwa tidak ada larangan terhadap impor kelapa sawit ke pasar UE.  

Disamping itu, Perutap Austria untuk UE menyatakan kesiapannya untuk melakukan dialog lanjutan dengan Indonesia maupun dengan negara produsen sawit lainnya ke depan. 

Sebelumnya pada 13 Juli 2018, Kedubes sawit di Brussel juga telah dengan Director General for Environment, Education, Transport and Education (DGE), Dewan Eropa (DE), H.E. Jaroslaw Pietras untk sampaikan joint concerns sawit dimaksud. 

Ke depan, KBRI Brussel juga akan pimpin joint demarche berikutnya kepada EU Commissioner for Energy and Climate Action, H.E.  Miguel Arias Cañete (KE) pada 4 September 2018. (Penulis  Andi Sparingga, Sekretaris Ketiga Fungsi Ekonomi KBRI Brussel)
 

Artikel Terkait
Peringatan HUT RI ke 73 di Kedubes Belgia
Artikel Terkini
The International Awards 2024, Pj Bupati Maybrat Dapat Penghargaan dari Seven Media Asia
Pj Sekretaris Daerah kabupaten Maybrat Turut Kunjungi Kampung Ayata dan Aisa
Gunungapi Ibu AWAS, Desa Sangaji Nyeku Diminta Dikosongkan
Anak-Anak PAUD Belajar Simulasi Cap Paspor di PLBN Entikong
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas