INDONEWS.ID

  • Rabu, 01/08/2018 11:20 WIB
  • Tokoh Adat Papua Tolak NRFPB

  • Oleh :
    • luska
Tokoh Adat Papua Tolak  NRFPB
Tokoh Adat Papua Tolak NRFPB

ABEPURA, INDONEWS.ID -  Tokoh adat atas nama masyarakat adat Papua menolak kegiatan segelintir orang yang melakukan aksi pengumuman Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) melalui selebaran.

 

Baca juga : Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat

Aksi mereka sebelumnya juga disebarkan melalui media sosial untuk mengundang simpati massa.

 

Baca juga : Ke Perbatasan Papua, BNPP Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan

Ondoafi dan juga Kepala Badan Peradilan Adat Jayapura Boaz Enoch kepada wartawan, Selasa (31/7) menghimbau kepada masyarakat Papua agar tidak mudah terprovokasi oleh aktivitas yang berpotensi mengakibatkan tindakan kriminal semisal NRFB.

 

Baca juga : Provinsi Papua Selatan Dukung Merauke Jadi Tuan Rumah Kongres PMKRI Juli 2024 Mendatang

"Mari kita bangun Papua ini. Jangan mudah melakukan aktivitas merugikan," kata Enoch di Rumah makan Sendok Garpu, Kotaraja,Selasa (31/7)

 

Menurut dia, aktivitas itu merugikan banyak orang, termasuk anak-anak sekolah. Tanah Papua, katanya, merupakan tanah yang diberkati Tuhan untuk memberi makan pada dunia. Tanah ini juga telah dimerdekakan oleh Tuhan.

 

"Maka jauhkan hal-hal yang tidak menguntungkan," katanya.

 

Ia juga meminta oknum yang mengatasnamakan NRFPB tidak melibatkan mahasiswa. Sebab mereka adalah generasi masa depan Papua, untuk membangun negeri ini.

 

Dirinya bahkan meminta semua pihak untuk merapatkan barisan dan bekerja sama membangun tanah Papua.

 

Boaz juga meminta kepada TNI-Polri untuk tidak membiarkan oknum-oknum pengacau. Bila perlu mengamankan mereka dan menindak sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

 

Di tempat yang sama, Orgenes Kaway, Perwakilan Dewan Adat Suku Sentani mengatakan, kini kita mempersiapkan HUT ke-73 kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus. Oleh karena itu, jangan lagi memecah-belah keutuhan NKRI.

 

Ia mengatakan, Papua sudah diberikan hak melalui UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus untuk membangun Papua. 

 

"Kalau mau mendirikan negara sendiri kan mustahil," kata Orgenes.

 

Soal OPM, katanya, sudah terhenti tahun 1961 setelah integrasi melalui Pepera. Sebagai orang adat, dirinya mengimbau siapa pun agar bekerja sesuai profesinya. Jangan ada lagi kelompok-kelompok untuk memecah-belah persatuan.

 

"Merdeka kan bicara sejahtera. Saran saya kepada seluruh generasi, sadarlah. Selama kita ada, kita diberi kewenangan untuk bangun tanah Papua ini," katanya.

 

"Kemerdekaan apa yang mereka tuntut,  nyatanya, setiap warga negara di Papua ini memiliki hak yang sama, tidak ada yang dibeda-bedakan. Bahkan Papua justru mendapatkan banyak keistimewaan yang patut kita syukuri," tambahnya. 

 

Mungkin yang menjadi persoalan utama bahwa orang Papua sangat minim dalam menggali kemerdekaan sehingga tertinggal dari Saudara yang lain. Tanah Papua terhampar luas tapi yang bertani secara modern adalah non Papua, laut kita sangat kaya tapi Nelayannya rata-rata non Papua, kayu sangat banyak tapi yang jadi tukang kayu non Papua. Jadi yang harus kita lakukan adalah membangun SDM agar mampu menggali dan mengisi kemerdekaan. Bukan berpikir merdeka malah menghambat pembangunan," katanya. (Lka)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Ke Perbatasan Papua, BNPP Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan
Provinsi Papua Selatan Dukung Merauke Jadi Tuan Rumah Kongres PMKRI Juli 2024 Mendatang
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas