INDONEWS.ID

  • Kamis, 02/08/2018 17:04 WIB
  • Masyarakat Serahkan Senjata Rakitan dan Munisi Aktif Kepada Kodim 1306/Donggala

  • Oleh :
    • luska
Masyarakat Serahkan Senjata Rakitan dan Munisi Aktif Kepada Kodim 1306/Donggala
Masyarakat Serahkan Senjata Rakitan dan Munisi Aktif Kepada Kodim 1306/Donggala.(Dispenad)

Donggala, INDONEWS.ID - Komando Distrik Militer (Kodim) 1306/Donggala menerima penyerahan 5 (lima) pucuk senjata api rakitan dari aparat Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 10.00 Wita.

Dandim 1306/Donggala Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa mengatakan, penyerahan senjata oleh masyarakat Desa Bangga merupakan hasil komunikasi sosial antara Babinsa Koptu Heru Purwanto diserahkan 5 (lima) pucuk senjata rakitan dan 1 (satu) pucuk senjata semi revolver dari masyarakat desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan.

Baca juga : Ngadu Bako Satgas Yoniv 320 Berujung Penyerahan 10 Senpi dari Warga Kluwik

Disamping Senpi rakitan juga diserahkan 4 (empat) buah anak panah dan beberapa butir munisi,”ujarnya saat memperlihatkan barang bukti kepada wartawan di Makodim 1306/Donggala.

Dandim menyampaikan, selain senjata api rakitan, pihak TNI juga mengeluarkan puluhan barang bukti berupa amunisi aktif dari berbagai jenis yang ditemukan di Kecamatan Marawola. “Adapun rincian barang bukti amunisi tersebut berupa 13 butir amunisi kaliber 9 mm, 24 butir 5,56 mm, 10 butir peluru karet, 2 kaliber 7,62 mm,”jelasnya.

Baca juga : Cegah Peredaran Senpi Ilegal di Perbatasan, Satgas Yonif Raider 323 Kostrad Adakan Penyuluhan

“Sebelumnya wilayah tersebut sering terlibat perkelahian, sehingga pihak TNI terus melakukan pendekatan kepada warga untuk menyerahkan senjata ataupun barang yang digunakan saat terlibat perkelahian,” ungkap Dandim.

Lebih lanjut dijelaskan, senjata rakitan yang diserahkan masyarakat, sangatlah berbahaya apabila ditembak mengarah ke bagian tubuh. Sehingga aparat TNI terus melakukan pendekatan ke masyarakat, untuk menyerahkan senjata rakitan yang selama ini disimpan.

Baca juga : Kasus Dokter Tembak Istri, Polisi Temukan Dua Senpi Milik Pelaku

Menurutnya, amunisi tersebut merupakan barang bukti dari perkelahian antarwarga yang sebelumnya terjadi di Kecamatan Marawola, yang melibatkan tiga desa yaitu Desa Binangga, Desa Baliase dan Desa Boya Baliase.

Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa menghimbau kepada masyarakat wilayah Morawola maupun Dolo Selatan serta wilayah Kabupaten Sigi pada umumnya yang masih menyimpan senjata rakitan ataupun senjata organik agar diserahkan secara kesadaran penuh kepada Babinsa atau aparat setempat untuk diserahkan kepada Kodim 1306/Donggala.

“Kepemilikan senjata tersebut melanggar aturan dan melanggar ketentuan yang ada, karena dampaknya sangat berbahaya bagi stabilitas di kampung masing-masing,”pesannya.

Artikel Terkait
Ngadu Bako Satgas Yoniv 320 Berujung Penyerahan 10 Senpi dari Warga Kluwik
Cegah Peredaran Senpi Ilegal di Perbatasan, Satgas Yonif Raider 323 Kostrad Adakan Penyuluhan
Kasus Dokter Tembak Istri, Polisi Temukan Dua Senpi Milik Pelaku
Artikel Terkini
Antisipasi Kebijakan Ekonomi dan Politik dalam Perang Iran -Israel
Berangkatkan Lebih dari 10 Ribu Penumpang, Mudik Gratis di Sumut Berhasil Tekan Penggunaan Sepeda Motor
Pimpinan PNM Tegaskan Program Mekaar Solusi bagi Perempuan Indonesia
Kisah Sukses Dewi, Nasabah PNM Kembangkan Bisnis Minuman Kesehatan
Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas