INDONEWS.ID

  • Senin, 13/08/2018 11:18 WIB
  • KPK Periksa Dirjen Perimbangan Kemenkeu dan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Setjen Kemenkes

  • Oleh :
    • luska
KPK Periksa Dirjen Perimbangan Kemenkeu dan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Setjen Kemenkes
Jubir KPK Febri Diansyah.(Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Kali ini KPK memanggil sejumlah petinggi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

Untuk Kementerian Keuangan, KPK memanggil Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Budiarso Teguh.

Baca juga : Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi

Pemanggilan terhadap Budiarso ini dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Yayat Purnomo yang merupakan Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

Hal tersebut dijelaskan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).

Baca juga : Sidang Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia kembali Mangkir

Sedangkan dari Kementerian Kesehatan, KPK memanggil Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran pada Setjen Kementerian Kesehatan, Bayu Teja Muliawan

Selain itu, anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PAN Sukiman juga turut diperiksa KPK. Penyidik, dikatakan Febri, ingin mendalami seputar uang dan dokumen terkait yang ditemukan saat penggeledahan.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

"Sukiman akan jadi saksi untuk Amin Santono, dan Direktur CV Palem Gunung Raya juga turut dijadwalkan untuk diperiksa. Namun, belum diketahui peran serta keterkaitan keduannya di kasus ini. " imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menemukan uang sekitar Rp1,4 miliar dari rumah salah satu pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam penyidikan kasus suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.

Penyidik KPK juga mengamankan dokumen terkait permohonan anggaran daerah, satu buah mobil Toyota Camry yang diduga masih terkait dengan dugaan kasus tersebut.

Saat ini Penyidik KPK sedang mendalami peruntukan atau sumber uang dalam bentuk dolar Singapura yang akhirnya disita oleh petugas KPK. (Lka)

Artikel Terkait
Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi
Sidang Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia kembali Mangkir
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Latih 20 Petugas PSR
Pj Bupati Maybrat hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
Mendagri Minta Pemda Lakukan Terobosan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas