INDONEWS.ID

  • Senin, 13/08/2018 21:30 WIB
  • Pemerintah Jamin Hak Warga dalam Pilpres 2019

  • Oleh :
    • hendro
Pemerintah Jamin Hak Warga dalam Pilpres 2019
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat lakukan kunjungan kerja di Kantor Pemerintah Kota Semarang

Semarang, INDONEWS.ID - Pemerintah akan bekerja keras menjamin hak pilih warga di pemilihan presiden 2019. Namun warga yang sudah punya hak pilih pun diminta pro aktif merekam datanya. Sehingga mereka cepat punya KTP elektronik.

" Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyerap data dari Dukcapil kita. Saya kira enggak ada masalah, yang penting masyarakat mau pro aktif dan jajaran pemdanya mau melayani," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat lakukan kunjungan kerja di Kantor Pemerintah Kota Semarang, Senin (13/8/2018).

Baca juga : All Out di Pilpres 2019, Ketum PSI Berikan Plakat Penghargaan untuk Waketum Sedulur Jokowi Khairil Hamzah

Saat ini, kata Tjahjo, yang jadi konsen pemerintah adalah menjamin hak pilih warga yang masuk kategori pemilih pemula. Sebab banyak remaja yang saat hari H pemungutan suara telah berhak memilih.

 Data tentang para pemilih pemula itu sendiri telah disusun. Tinggal sekarang, mereka yang jadi pemilih pemula juga pro aktif. Pemerintah sendiri tetap bekerja keras melakukan layanan jemput boka

Baca juga : Persiapan Rapat Pleno Telah Rampung, KPU Harap Kedua Paslon Bisa Hadir

" Hanya bagaimana warga masyarakat yang remaja yang hari H-nya masuk di usia punya hak pilih juga harus pro aktif, mengurus KTP el- nya sehingga dipastikan namanya masuk di DPT di tiap TPS," ujarnya.

Mengenai perekaman sendiri, jelas Tjahjo, progresnya menggembirakan.  Secara keseluruhan perekaman telah mencapai 97,6%. Pun di luar negeri, perekaman aktif digalakan.  " Sisanya tolong masyarakat untuk pro aktif," katanya. 

Baca juga : Tiga Hari Lagi, KPU Bakal Tetapkan Pasangan Capres/Cawapres Terpilih 2019

Sementara terkait data ganda kependudukan, menurut Tjahjo, memang masih ada. Setidaknya, ada ada 2 jutaan data ganda yang terdata. Ia harap, penduduk atau warga pro aktif pula. Misal, yang masih terdata di tempat lama, untuk menghapus karena telah pindah domisili. 

 " Yang datanya ganda dikembalikan kepada yang bersangkutan. Saya saja sempat double nama, setelah saya cek silahkan dihapus. Ada kemauan karena kedepan 2024 nanti harus fix betul berapa jumlah penduduknya, tiap tahun tambah berapa, yang meninggal berapa sehingga mulai akte kelahiran, akte kematian, KTP el, KK harus fix. Terbanyak warga kita yang sudah pindah (data ganda).  Yang sudah pindah begitu statusnya belum berubahnya status, atau punya gelar kemudian minta perubahan KTP el," tutur Tjahjo. (Hdr)

 

Artikel Terkait
All Out di Pilpres 2019, Ketum PSI Berikan Plakat Penghargaan untuk Waketum Sedulur Jokowi Khairil Hamzah
Persiapan Rapat Pleno Telah Rampung, KPU Harap Kedua Paslon Bisa Hadir
Tiga Hari Lagi, KPU Bakal Tetapkan Pasangan Capres/Cawapres Terpilih 2019
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas