INDONEWS.ID

  • Kamis, 16/08/2018 13:50 WIB
  • Berikut Jumlah Harta Joko Widodo dan Ma`ruf Amin

  • Oleh :
    • luska
Berikut Jumlah Harta Joko Widodo dan Ma`ruf Amin

Jakarta, INDONEWS.ID - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Ma`ruf Amin beberapa waktu lalu telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Pelaporan harta calon kepala negara dan wakilnya ini telah dirilis KPK melalui situs elhkpn.kpk.go.id, Kamis (16/8/2018).

Tertulis dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPB) tertulis Jokowi melaporkan memiliki total harta Rp 50 miliar.

Baca juga : Dinilai Langgar Etika, Mulan Jamella Disarankan Lapor ke KPK Soal Dikirimi Kacamata

Harta tersebut terdiri dari harta bergerak dan tak bergerak. Harta tak bergerak Jokowi memiliki 20 unit tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, hingga Jakarta Selatan. Total tanah dan bangunan Jokowi bernilai Rp 43.888.588.000.

Sedangkan harta bergerak yaitu 12 unit kendaraan yang terdiri dari mobil Suzuki Pikap dan motor Chopperland. Total nilainya Rp 1.083.500.000.

Baca juga : Pengamat: Perppu KPK Tak Miliki Urgensi

Jokowi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 360 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 6.109.234.704.

Jokowi tercatat memiliki utang Rp 1.192.972.916.

Baca juga : Tolak Penerbitan Perppu KPK, PKS: Demokrasi Kita Akan Mati

Untuk LHKPN KH Ma`ruf Amin memiliki total harta kekayaan Rp 11,64 miliar.Terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak.

Harta tidak bergerak Ma`ruf terdiri dari 10 unit tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Utara hingga Kota Depok, Jawa Barat. Tanah dan bangunan ini bernilai total Rp 6.978.500.000.

Sedangkan harta bergerak terdiri dari 2 unit mobil, yaitu Toyota Alphard dan Fortuner. Total nilainya Rp 1.627.900.000.

Harta bergerak lainnya adalah Rp 226.000.000 serta kas dan setara kas Rp 3.470.735.325.

Kyai Ma`ruf memiliki utang yang cukup besar, yaitu Rp 657.584.431. (Lka)

Artikel Terkait
Dinilai Langgar Etika, Mulan Jamella Disarankan Lapor ke KPK Soal Dikirimi Kacamata
Pengamat: Perppu KPK Tak Miliki Urgensi
Tolak Penerbitan Perppu KPK, PKS: Demokrasi Kita Akan Mati
Artikel Terkini
Kerja Sama Indonesia-Singapura Terus Berlanjut, Menko Airlangga Bahas Isu-Isu Strategis dengan Menteri Luar Negeri Singapura
Serius Maju Pilgub NTT 2024, Ardy Mbalembout Resmi Mendaftar di DPD Demokrat
Sekjen Kemendagri Dorong Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Pengelolaan Urbanisasi
Peringati Hari Kartini, Ketua DWP Kemendagri Bicara Soal Pemimpin Wanita Masa Kini
Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas