INDONEWS.ID

  • Senin, 20/08/2018 18:35 WIB
  • Ini Penjelasan Mendagri Soal Status Bencana Gempa di NTB

  • Oleh :
    • hendro
Ini Penjelasan Mendagri Soal Status Bencana Gempa di NTB
Mendagri Tjahjo Kumolo

Jakarta, INDONEWS.ID - Beberapa  pihak mendesak pemerintah menetapkan bencana gempa yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai bencana nasional. Menanggapi itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa ada beberapa pertimbangan untuk menetapkan sebuah kejadian bencana statusnya menjadi bencana nasional. 

"Pertimbangan penetapan status bencana nasional sebagai berikut, pertama bila Pemerintah Daerah tidak berfungsi," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (20/8/1018). 

Baca juga : Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman

Dalam konteks bencana di NTB, kata Tjahjo, pemerintah provinsi masih berfungsi. Pun jalannya roda pemerintahan di tingkat kabupaten serta kota juga masih berjalan. Ini tentu berbeda dengan ketika terjadi gempa yang disusul tsunami di Aceh, dimana roda pemerintahan setempat lumpuh.

"Dalam hal ini pemerintahan Provinsi NTB masih berfungsi. Pemkab juga masih berfungsi," ujar Tjahjo.

Baca juga : Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur

Pertimbangan kedua, lanjutnya, bila tidak ada akses terhadap  sumber daya nasional. Misalnya sebagian besar akses transportasi lumpuh. Dalam peristiwa gempa di NTB, begitu kejadian, pemerintah  telah bergerak cepat  mengerahkan sumber daya nasional melalui semua kementerian dan lembaga.

 "Pertimbangan ketiga, bila ada regulasi atau peraturan dan perundangan yang menghambat pelaksanaan tanggap darurat, maka kemudian bisa diputuskan statusnya jadi bencana nasional," ujarnya.

Baca juga : Kepala BSKDN Minta Pemprov Maluku Utara Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi

Namun kenyataannya kata Tjahjo, semua regulasi mendukung. Selain itu Indonesia jugat telah  punya regulasi kedaruratan. (Hdr)

 

Artikel Terkait
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kepala BSKDN Minta Pemprov Maluku Utara Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Artikel Terkini
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas