INDONEWS.ID

  • Rabu, 29/08/2018 07:49 WIB
  • Polisi Tetapkan Nur Mahmudi Ismail Tersangka Korupsi

  • Oleh :
    • very
Polisi Tetapkan Nur Mahmudi Ismail Tersangka Korupsi
Nur Mahmudi Ismail, mantan Wali Kota Depok (Foto: Facebook/Nur Mahmudi Ismail)

Jakarta, INDONEWS.ID - Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail ditetapkan Polresta Depok sebagai tersangka korupsi. Politisi PKS itu diduga terlibat dalam korupsi proyek jalan di kawasan Sukamaju Baru, Tapos, Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang dikonfirmasi membenarkan soal penetapan tersangka wali kota Depok dua periode sejak 2006 - 2016 itu.

Baca juga : Pimpinan PNM Tegaskan Program Mekaar Solusi bagi Perempuan Indonesia

"Benar, sejak 20 Agustus," kata Argo yang dikonfirmasi, Selasa (28/8).

Menurut Argo proyek jalan itu dilakukan pada 2015 lalu senilai belasan miliar.

Baca juga : Kisah Sukses Dewi, Nasabah PNM Kembangkan Bisnis Minuman Kesehatan

Data audit BPKP menunjukkan ada dugaan kerugian negara. Namun, Argo mengatakan, belum bisa merinci lebih jauh soal kerugian negara akibat proyek jalan itu.

Ditanya soal kapan pemanggilan dan pemeriksaan, Argo menegaskan semuanya bergantung kewenangan penyidik.

Baca juga : Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

Selain Nur Mahmudi, Polresta Depok juga menetapkan seorang mantan pejabat Pemkot Depok berinisial HP.

"Semua bergantung kewenangan penyidik," tutup Argo.

 

 

Artikel Terkait
Pimpinan PNM Tegaskan Program Mekaar Solusi bagi Perempuan Indonesia
Kisah Sukses Dewi, Nasabah PNM Kembangkan Bisnis Minuman Kesehatan
Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan
Artikel Terkini
Kunjungan Pj Bupati Maybrat ke SMAN 1 Aifat Raya Ungkap Kekurangan Guru dan Data Siswa yang Tidak Akurat
Pj Bupati Maybrat Apresiasi Inisiatif Kerja Bakti SMP Negeri 1 Aifat Ayawasi
Menko Airlangga: Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi Dengan Reformasi Struktural dan Tingkatkan Daya Saing
Antisipasi Kebijakan Ekonomi dan Politik dalam Perang Iran -Israel
Berangkatkan Lebih dari 10 Ribu Penumpang, Mudik Gratis di Sumut Berhasil Tekan Penggunaan Sepeda Motor
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas