INDONEWS.ID

  • Selasa, 04/09/2018 17:01 WIB
  • DPR Desak Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Kali Bekasi

  • Oleh :
    • very
DPR Desak Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Kali Bekasi
Anggota Komisi V DPR RI, Hj Intan Fauzi. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota Komisi V DPR RI,  Hj Intan Fauzi mendesak pemerintah Kota Bekasi menindak tegas 19 perusahaan yang terindikasi menjadi sumber pencemaran air Kali Bekasi. Sebab, dampak pencemaran air dapat menjadi bencana besar bagi masyarakat Kota Bekasi dan sekitarnya.

Untuk itu, Intan berharap masalah pencemaran air Kali Bekasi ini harus menjadi perhatian serius dari semua stakeholder yang ada, mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, LSM pegiat lingkungan bersama-sama melakukan advokasi.

“Saya berharap, Polda Jawa Barat tegas mengusut dan melakukan proses hukum terhadap perusahaan yang berlokasi di hulu Kali Bekasi, baik di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor yang terindikasi membuang limbah cair ke media lingkungan,”  tegas Intan di Jakarta, Selasa (4/9).

Hingga saat ini kondisi air Kali Bekasi sangat memprihatikan. Terpantau, buih-buih putih seperti busa sabun detergen menjalar hingga sejauh 15 Km. Selain itu warna air yang terhubung dengan Kali Cisadane dan Kali Cileungsi tersebut berubah menjadi hitam pekat. Diduga peristiwa tersebut diakibatkan limbah pabrik yang berada di bantaran sungai.

Menurut Intan, pencemaran air Kali Bekasi sebaiknya dikendalikan pada tingkat awal untuk menghindari proses pencemaran lingkungan air. Apabila pencemaran air sudah terjadi maka ongkos penanggulangannya memerlukan biaya tinggi. Oleh karenanya perusahaan penyebab pencemaran Kali Bekasi harus  bertanggung jawab.

“Saya juga mempertanyakan pemberian izin terhadap pabrik-pabrik yang menjadi sumber pencemaran air Kali Bekasi ini. Padahal, pembuangan  limbah pabrik harus memenuhi baku mutu kegiatan usaha dan memiliki izin serta penetapan pembuangan limbah,” tuturnya.

Intan memastikan tidak akan membiarkan kasus pencemaran air  Kali Bekasi ini terulang kembali. Untuk itu, Wakil Rakyat Jabar VI akan membawa masalah pencemaran air Kali Bekasi ini ke DPR.

“Saya akan mengusulkan kepada pimpinan DPR agar pencemaran air Kali Bekasi ini menjadi perhatian seluruh anggota dewan.  Dalam masa sidang ini juga, saya juga akan koordinasi dengan Komisi terkait untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang semua perusahaan yang terindikasi menjadi penyebab pencemaran kali Bekasi ini,” tuturnya.

Intan menegaskan masalah pencemaran air ini tidak bisa dianggap sepele. Semua mahluk hidup di dunia sangat membutuhkan air untuk kebutuhan hidup. Air merupakan salah satu unsur yang memiliki peran sangat penting bahkan hampir 80% tubuh manusia terdiri dari air. Jika pencemaran air tidak segera diatasi maka dapat menimbulkan kerugian yang lebih jauh lagi, yaitu kematian.

“Kematian dapat terjadi karena pencemaran yang terlalu parah sehingga air telah menjadi penyebab berbagai macam penyakit seperti penyakit menular, dan penyakit tidak menular,” tegasnya.

Menurut Intan, pelaku pencemaran kali Bekasi ini tidak bisa ditoleransi. Sebab pencemaran air merupakan salah satu wujud nyata kejahatan dan  pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Dengan demikian, segala macam bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi merusak lingkungan harus dihukum seberat-beratnya.

Bahkan, kata Intan, instrumen hukum jelas mengatur mekanisme sekaligus sanksi yang bisa dijatuhkan pada mereka yang melakukan pelanggaran/kejahatan lingkungan. Sanksi ini tertuang  dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

Sebelumnya, Wakil Walikota Bekasi Terpilih, Tri Adhianto mengancam akan mencabut ijin usaha perusahaan nakal yang menjadi pemicu pencemaran air Kali Bekasi ini.

“Jika nanti ada pabrik di Kota Bekasi yang ketahuan membuang limbah sembarangan, akan langsung kami cabut izin operasionalnya,” tegasnya. (Very)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas