INDONEWS.ID

  • Senin, 17/09/2018 13:20 WIB
  • KPU Disarankan Beri Izin Pemilih Pemula Gunakan Suket

  • Oleh :
    • hendro
KPU Disarankan Beri Izin Pemilih Pemula Gunakan Suket
Ilustrasi (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri mengatakan pemilih pemula yang akan berumur 17 tahun pada saat pencoblosan April 2019 mendatang berjumlah 5.035.887 jiwa.

Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan A Fakrulloh, untuk menjaga hak konstitusional pemilih pemula, pihaknya menyarankan agar KPU mengizinkan pemilih pemula menggunakan surat keterangan untuk mencoblos.

Baca juga : Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

"Solusinya agar tidak hilang dari DPT cukup yang bersangkutan dituangkan dalam surat keterangan," kata Zudan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Zudan menambahkan,  hal itu dilakukan untuk mengantisipasi para pilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP el.

Baca juga : Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman

Karena itu, Zudan berharap, KPU dapat menindaklanjuti saran Dirjen Dukcapil soal penggunaan surat keternagan bagi pemilih pemula dalam PKPU.(hdr)

Baca juga : Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Artikel Terkait
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Artikel Terkini
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas