INDONEWS.ID

  • Rabu, 10/10/2018 16:45 WIB
  • Keuangan Syariah Memiliki Potensi Besar dalam Pembiayaan Infrastruktur

  • Oleh :
    • hendro
Keuangan Syariah Memiliki Potensi Besar dalam Pembiayaan Infrastruktur
Menkeu Sri Mulyani

Jakarta, INDONEWS.ID - Pembiayaan berbasis syariah mengemuka di Pertemuan Tahunan IMF-WBG 2018 yang kini sedang berlangsung di Nusa Dua, Bali. Adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyampaikan hal ini untuk menjembatani kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur antara pihak swasta dan pemerintah – khususnya melalui bentuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Saatnya investor dan para pelaku keuangan syariah untuk terlibat dalam pembiayaan infrastruktur,” kata Menteri Sri Mulyani di hadapan peserta diskusi yang bertemakan “Investor Roundtable on Islamic Infrastructure Finance” sebagai bagian dari Pertemuan Tahunan IMF-WBG di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Bali pada Rabu (10/10/2018).
  
Menteri Sri Mulyani melihat ada kesenjangan dalam pendanaan pembangunan infrastruktur saat ini. ”KPBU merupakan platform alternatif untuk skala lokal maupun global,” ujarnya. 

Baca juga : Di Workshop INHALIFE 2022, Vice Chairwoman IHLC Pacu Pelaku UMKM Terus Tingkatkan Kualitas Produk

Padahal ada potensi yang dapat melibatkan 
keuangan syariah dalam pembangunan, khususnya terkait pembiayaan infrastruktur.

Data menunjukkan bahwa dalam satu dekade terakhir, keuangan syariah menjadi salah satu segmen yang berkembang sangat cepat dalam industri keuangan global.  

Baca juga : Sapta Nirwandar: Ekonomi Syariah Indonesia Menguat di Tengah Pandemi

Berdasarkan laporan terbaru, pembangunan infrastruktur secara global membutuhkan dana sekitar US$3-4 triliun per tahun hingga tahun 2030 mendatang. 

Sementara pendanaan yang tersedia dari pemerintah dan Multilateral Development Bank per tahunnya, hanya mampu sekitar US$300 miliar. McKinsey juga mencatat bahwa investor institusional memiliki dana sebesar US$120 trilun yang masih tersimpan di bank. 

Baca juga : Menkeu Diangkat Menjadi Ketua IAEI 2019-2023

Karena itu, pihak swasta memiliki kesempatan besar untuk memainkan peran penting dalam mengatasi kesenjangan pendanaan tersebut.

“Saya berharap, dengan melibatkan prinsip-prinsip keuangan syariah dalam KPBU maka akan berpeluang untuk mendatangkan pendanaan yang cukup besar dari para investor Muslim yang selama ini enggan terlibat dalam pembiayaan berbasis konvensional” ujar Menteri Keuangan.(hdr)

Artikel Terkait
Di Workshop INHALIFE 2022, Vice Chairwoman IHLC Pacu Pelaku UMKM Terus Tingkatkan Kualitas Produk
Sapta Nirwandar: Ekonomi Syariah Indonesia Menguat di Tengah Pandemi
Menkeu Diangkat Menjadi Ketua IAEI 2019-2023
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas