INDONEWS.ID

  • Senin, 15/10/2018 15:55 WIB
  • Polres Tangsel Ciduk Pelaku Pemerasan yang Mengatasnamakan BNN

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Polres Tangsel Ciduk Pelaku Pemerasan yang Mengatasnamakan BNN
Polres Tangsel berhasil menangkap para pelaku yang melakukan tindakan kejahatan pemerasan. Pelaku mengaku anggota BNN (Foto Ist)

Tangerang, INDONEWS ID – Polisi Resort (Polres) Tangerang Selatan berhasil menciduk pelaku pemerasan yang mengatasnamakan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Senin (15/10).

Modus pelaku adalah mengaku sebagai petugas BNN yang selanjutnya mendatangi dan mengancam korban akan digeledah rumahnya karena terindikasi ada narkoba. Di sinilah si pelaku meminta sesuatu kepada korban sehingga dilepaskan dari dugaan kasusnya tersebut.

"Ada beberapa orang yang mengaku berasal dari petugas BNN pusat. Jadi modusnya mengaku sebagai petugas BNN kemudian mendatangi dan mengancam korban akan digeledah rumahnya karena terindikasi ada narkoba. Setelah itu meminta sesuatu kepada korban sehingga dilepaskan dari dugaan kasusnya," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan kepada jurnalis di Mapolres Tangsel, Serpong, Senin (15/10).

Menurut Kapolres, para pelaku memang mengincar toko kosmetik dan sembako untuk mengambil uang dan barang-barang berharga milik korban dengan dalih melakukan penggeledahan.

Sebelum melakukan aksinya, si pelaku mengamati suatu toko yang memperkirakan obat-obatan atau kosmetik yang di dagangkan tersebut tidak memiliki izin. Kemudian, pelaku masuk ke toko tersebut dan mengancam si pemiliknya.

“Mereka masuk dan mengancam akan diproses karena menjual kosmetik tidak sesuai izin," tuturnya.

Muhammad Rasyid  si pelaku pemerasan berhasil ditangkap. Rasyid alias Resi dalam melakukan aksinya berperan melakukan penggeledahan dan pemerasan terhadap korban. Sementara rekan sejawatnya, Anwar Yasin yang berperan sebagai penentu sasaran.

Dua pria lagi juga tertangkap, Temi Azhari dan Agus Erwansyah yang berperan sebagai pembeli dan memberikan kode kepada rekannya untuk beraksi. 

Saat melakukan kejahatannya itu, pelaku membawa identitas anggota BNN. Dan, pelaku membawa borgol dengan tujuan untuk mengintimidasi korban. (Abdi.K)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas