Jakarta, INDONEWS.ID - Setelah diperiksa dan tidak ditemukan bukti, akhirnya penyidik melepas dua orang yang semula diduga sebagai penyiram air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (22/4/2017).
“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata bukan mereka yang melakukan penyiraman,” kata Argo.
Dikatakan Argo keduanya yang tidak disebutkan identitasnya itu mendatangi penyidik untuk mengklarifikasi.
“Dia datang hanya untuk mengklarifikasi. Pada saat kejadian, keduanya sedang di seberang sungai,” tutupnya.(Lka)