Jakarta, INDONEWS.ID - Kursi wakil gubernur (Wagub) DKI Jakarta masih kosong setelah selama empat bulan terakhir ditinggalkan oleh Sandiaga Uno, karena menjadi cawapres Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019. Tarik ulur antara Gerindra dan PKS masih berlangsung, kendati konon sudah ada saling pengertian dan bahkan kesepakatan bahwa kursi orang nomor dua di Ibukota RI tersebut, akan diserahklan kepada PKS.
Muhammad AS Hikam mengatakan, persoalan mendasar berlarut-larutnya jabatan wakil gubernur tersebut ada di Gerindra, khususnya Ketum DPP partai, Prabowo Subianto.
“Baik koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga maupun pendukungnya serta publik pada umumnya sudah tahu bahwa PKS adalah parpol yang paling dekat dan loyal terhadap Gerindra. Proses penentuan pasangan capres-cawapres Prabobwo-Sandiaga sempat terancam oleh deadlock karena penentuan posisi cawapres yang alot. PKS akhirnya mendukung pilihan Prabowo yaitu Sandiaga, yang notabene anggota Gerindra, dengan kesepakatan bahwa PKS akan diberi hak menggantikan posisi jabatan Wagub DKI yang ditinggalkan sang cawapres,” ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Kamis (18/10/2019). Diskusi itu antara lain menghadirkan politisi Gerindra, Riza Patria, dan politisi PKS, Agung Setiarso.
Dalam perkembangan pasca-pencapresan, pihak DPD Gerindra DKI ternyata keukeuh untuk tetap mengajukan pengganti Wagub, yaitu Wakil Ketua DPRD DKI dan kader Gerindra, Taufik. Prabowo tampaknya sangat berhati-hati dalam merespon sikap Taufik sehingga ia memilih melakukan penundaan dan, konon, masih terus melaklukan konsultasi dengan pihak PKS maupun DPD Gerindra.
“Penundaan inilah yang dibaca, bukan hanya oleh PKS tetapi juga publik, bahwa terbuka kemungkinan lain di luar kesepakatan politik sebelumnya. Bagi PKS, jika hal ini terjadi, akan berdampak sangat negatif. Bahkan PKS sempat mengeluarkan peringatan kepada PS bahwa jika pihaknya tidak mendapat posisi nomor dua DKI maka dukungan dalam Pilpres 2019 juga akan terpengaruh,” ujarnya.
Menurut Hikam, Prabowo harus segera mengambil keputusan, karena penundaan, apalagi jika ada perubahan dari kesepakatan tentang siapa yang akan menempati posisi Wagub DKI, akan berdampak serius dan jauh. Kendati dalam aturan perundang-undangan tidak jelas disebutkan batas waktu pengsian kekosongan jabatan Wagub, namun semakin lama kondisi ini dipertahankan, ia akan semakin menyulitkan posisi Gubernur dan parpol pendukungnya di mata rakyat Jakarta.
Selain itu jika posisi Wagub tidak diserahkan kepada PKS, sebagaimana kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya, maka risiko Prabowo ditinggalkan dalam Pilpres akan kian besar.
"Kondisi kubu Prabowo-Sandiaga yang belum stabil dalam menghadapi Pilpres karena sedang menghadapi berbagai isu politik yang merugikan, seperti yang paling akhir skandal Ratna-Gate, akan makin diperparah jika isu Wagub DKI menciptakan kegaduhan baru. Dengan kata lain, dalam soal Wagub DKI, bola sepenuhnya ada di tangan Prabowo,” pungkasnya. (Very)