INDONEWS.ID

  • Selasa, 25/04/2017 07:15 WIB
  • Hadapi Sidang Ke-21, Tim Kuasa Hukum Ahok Siapkan Pembelaan Secara Sempurna

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Hadapi Sidang Ke-21, Tim Kuasa Hukum Ahok Siapkan Pembelaan Secara Sempurna
Jakarta, INDONEWS.ID –Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, hari ini (25/4/2017) berencana menggelar sidang ke-21 kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Auditorium gedung A Kementerian Pertanian Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan. Menurut salah seorang Kuasa Hukum Ahok, I Wayan Sudarta, pihaknya telah menyusun secara sempurna pembelaan apa saja yang sudah disusun oleh tim kuasa hukum dan juga Ahok. Bahkan dirinya mengaku akan mengupas pledoi tersebut secara rinci pada persidangan nanti. "Pembelaan kita banyak ya, kita tak bisa rincikan satu persatu. Pokoknya nanti di persidangan akan kita kupas semua," ujarnya di Jakarta. Seperti diketahui dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan, Ahok secara sah melakukan tindak pidana. Ahok dituntut 1 tahun pidana dengan masa percobaan selama 2 tahun. (hdr)
Artikel Terkait
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas