INDONEWS.ID

  • Senin, 26/11/2018 11:45 WIB
  • Presiden Jokowi Mendapatkan 8 Gelar Adat

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Presiden Jokowi Mendapatkan 8 Gelar Adat
Presiden Jokowi di dalam kunjungan kerja di beberapa daerah yang ada di Indonesia ini mendapatkan gelar (Foto Ist)

Jakarta, INDONEWS, ID - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) hingga sekarang ini sudah mendapatkan delapan gelar adat yang ada di Indonesia ini. Apa saja gelar adat itu yang dititelkan oleh Jokowi?

Presiden Jokowi di dalam kunjungan kerja di beberapa daerah yang ada di Indonesia ini mendapatkan gelar. Jokowi sudah memperoleh delapan gelar hingga November 2018 ini.

Baca juga : Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra

Tanggal 9 Februari Presiden Jokowi mendapatkan gelar Sasongko Minangkabau, Gelar ini didapati dari Istana Basa Pagaruyung, Sumatera Barat. Gelar ini bermakna, gelar kebesaran yang diberikan raja atau lembaga kerapatan pada suatu desa, suku atau perorangan atas jasa jasanya terhadap desa atau bangsa.

Tanggal 24 Februari 2017. Jokowi mendapatkan gelar Upu Kalatia Kenalean Da Ntul Po Deyo Routnya Hnulho dari Maluku. Gelar ini berarti pemimpin besar yang peduli terhadap kesejahteraan hidup masyarakat adat Maluku.

Baca juga : Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa

Tanggal 12 April. Presiden Jokowi mendapatkan predikat bangsawan dari suku Asmat, Papua. Gelar yang ditujukannya adalah Kambepit. Dengan makna penglima perang Asmat.

Tanggal 8 Oktober. Tuanku Seri Indra Utama Junjungan Negeri. Gelar untuk Jokowi ini dipersembahkan dari Kesultanan Deli, Sumatera Utara dengan makna senantiasa yang menjadi pemimpin yang baik.

Baca juga : Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY

Tanggal 11 November. Presiden Jokowi mendapatkan gelar Pinisepuh. Arti gelar yang ditujukan dari Paguyuban Pasundan ini, sebagai penghormatan atas pengabdian penuh Jokowi yang berjasa kenegara dan bangsa.

Tanggal 8 Mei 2015. Biji Nagara Madafolo. Gelar kehormatan ini diperoleh dai Kesultanan Tidore Ternate, Maluku Utara. Maknanya adalah Yang Dipertuan Agung Anak Negara.

Tanggal 7 Mei 2017. Kapiteng Lau Pulo dari lembaga adat Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan dengan arti sebagai ungkapan terima kasih karena telah menjaga dan melestarikan sumber daya laut.

Tanggal 25 November 2018. Rajo Balaq Mangku Negara dari masyarakat Komering, Sumatera Selatan. Gelar tersebut mempunyai makna Raja Agung yang memegang kekuasaan tertinggi Negara Republik Indonesia. Demikianlah yang dicukil dari detik berdasarkan infografisnya. (Abdi.K)

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas