INDONEWS.ID

  • Selasa, 27/11/2018 10:15 WIB
  • Anies akan Bongkar Bangunan Tanpa IMB yang Ada di Kalisari

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Anies akan Bongkar Bangunan Tanpa IMB yang Ada di Kalisari
Akibat adanya longsor sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia melarang lokasi tersebut menjadi tempat pemukiman karena selain tidak memiliki IMB juga beresiko kembali terjadi longsor. (Foto Ist)

Jakarta, INDONEWS, ID – Tidak ada Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dikawasan jalur hijau akan dibongkar jika melanggar aturan.

Hal itulah yang dipastikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan usai meninjau lokasi longsor diwilayah Kalisari, hari ini, Selasa (27/11).

Baca juga : Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa

Akibat adanya longsor sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia melarang lokasi tersebut menjadi tempat pemukiman karena selain tidak memiliki IMB juga beresiko kembali terjadi longsor. Karena itulah ia akan mengaudit seluruh bangunan dan akan dibongkar jika melanggar aturan.

“Rumah-rumah yang berada di pinggir-pinggir tanggul akan kita tinjau kembali, akan kita audit semuanya jika tempat ini adalah tempat beresiko maka bangunan-bangunan itu harus dibongkar, kalau tidak malah beresiko,” tutur Anies.

Baca juga : BNPP Tingkatkan Koordinasi dan Fasilitasi Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar di Kepulauan Riau

Sebagai pucuk pimpinan DKI Jakarta, ia berharap masyarakat Jakarta yang mendirikan bangunan agar berpindah ke lokasi yang lebih aman jika tidak ingin menjadi korban longsor selanjutnya.

“Bagi yang tinggal disitu punya pilihan, pilihan adalah seperti kejadian seperti ini (longsor) atau cari tempat lain yang lebih aman,” katanya.

Baca juga : BNPP Kaji 8 Lokasi Pembangunan PLBN Gelombang Ketiga

Ketika ditanya berapa rumah yang akan direlokasi? Ia belum bisa memastikan jumlah rumah yang akan direlokasi tersebut. Namun, ia pastikan beberapa rumah tidak memiliki IMB dan berada di lahan hijau.

Dalam waktu dekat ini, ia memerintahkan Dinas Bina Marga agar memperbaiki tanggul, mencegah terjadinya longsor berikutnya. Ia perkirakan pembangunan tersebut sebulan. (Abdi.K)

Artikel Terkait
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
BNPP Tingkatkan Koordinasi dan Fasilitasi Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar di Kepulauan Riau
BNPP Kaji 8 Lokasi Pembangunan PLBN Gelombang Ketiga
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Harapkan Pelaksanaan PSN di Sumsel Berjalan Dengan Lancar
Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Syariah Festival Sriwijaya 2024 BI Perwakilan Sumsel
Awarding Innovillage: Wujud Nyata Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Membangkitkan Talenta Digital Masa Depan
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas