KPK OTT 6 Oknum Termasuk Hakim PN Jakarta Selatan
Reporter: very
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap oknum penegak hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (27/11/2018) malam.
Dari OTT itu, KPK mengamankan 6 orang. "Tadi malam hingga dini hari tim penindakan KPK telah melakukan kegiatan di Jakarta dan membawa sekitar 6 orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Febri menerangkan, OTT terkait transaksi penanganan perkara di PN Jaksel.
"Dari 6 orang tersebut, terdapat hakim, pegawai di PN dan advokat. Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini. Jadi belum bisa disampaikan siapa saja pihak yang dibawa tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Febri mengatakan, ada sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura yang juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini.
"Uang yang diamankan sekitar 45 ribu dolar Singapura," katanya.
Berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status keenam orang yang diamankan tersebut. (Very)