INDONEWS.ID

  • Jum'at, 28/04/2017 20:30 WIB
  • Presiden Jokowi Ijinkan BNN Dirikan Lapas Narkotika di Pulau

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Presiden Jokowi Ijinkan BNN Dirikan Lapas Narkotika di Pulau
Jpeg
Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas) mengatakan Presiden Joko Widodo telah memberi ijin untuk membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus tahanan kasus narkoba di pulau pulau yang telah ditentukan. “Pak Presiden sudah mengizinkan untuk membangun lapas untuk tahanan narkotika di pulau,” jelas Buwas kepada wartawan di kantor BNN Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat(28/4/2017). Dikatakan Buwas pihaknya kini tengah mencari pulau yang tepat untuk dijadikan tahanan khusus narapidana narkotika yang divonis dengan hukuman sedang. “Kalau ada napi yang divonis sedang nanti akan kami kirim ke sana. Hal ini dilakukan agar tidak terkontaminasi dengan terpidana mati kasus narkoba,” imbuhnya. Ditambahkan Buwas, untuk menambahkan keamanan dan pengamanan, lapas narkoba tersebut nantinya juga akan ditempatkan buaya dikali bikinan mengelilingi lapas. “ Jadi kalau ada napi yang kabur bisa berhadapan dengan buaya,” pungkasnya. (Lka)
Artikel Terkait
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Artikel Terkini
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas