Jakarta, INDONEWS.ID - Untuk memantau sekaligus memastikan tak adanya keributan antara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma`ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada debat cawapres, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk Komite Damai.
Dibentuknya komite tersebut karena adanya peristiwa yang terjadi saat debat capres kedua pada Minggu 17 Februari 2019 lalu, dimana TKN Jokowi-Ma`ruf sempat bersitegang dengan BPN Prabowo-Sandi.
"Kemarin disepakati kita membentuk Komite Damai. Itu terdiri dari perwakilan 01, perwakilan 02, dari KPU, dan Bawaslu. Komite damai ini dimaksudkan untuk mengatasi jika ada permasalahan sepanjang debat," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan, di Gedung KPU, Senin (11/3/2019).
Komite Damai bertugas nantinya bertugas menegur dan menindak tegas jika ada aktivitas timses di arena debat yang memicu gesekan.
Selain itu, komite ini akan mulai bertugas pada Debat ketiga Pilpres 2019 tersebut akan digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu 17 Maret 2019 mendatang.
Sebelumnya, pada debat capres kedua, sempat terjadi cekcok di jeda antarsegmen. Kericihan dipicu pernyataan Jokowi yang menyinggung kepemilikan lahan oleh Prabowo di Aceh Tengah dan Kalimantan Timur.
BPN melakukan protes ke KPU dan Bawaslu. Beberapa anggota TKN dan BPN sempat beradu mulut dalam momen itu. Video kericuhan pun beredar di media sosial. (Lka)