INDONEWS.ID

  • Selasa, 12/03/2019 02:01 WIB
  • Perkuat Tim Penyidik Yang Berkualitas, KPK Gelar Pelatihan Selama Lima Pekan

  • Oleh :
    • Ronald
Perkuat Tim Penyidik Yang Berkualitas, KPK Gelar Pelatihan Selama Lima Pekan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dari 22 orang peserta penyelidik ini akan menjalani pendidikan selama lima pekan yang dimulai dari tanggal 11 Maret hingga 13 April 2019.

Jakarta, INDONEWS.ID - Dalam rangka memenuhi kebutuhan Penyidik yang lebih banyak dan berkualitas, Senin (11/3/2019) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan bagi 22 orang penyelidik untuk diangkat menjadi penyidik.

"Pimpinan KPK telah mengambil kebijakan sesuai aturan yang berlaku, untuk mengangkat para Penyidik yang sebelumnya bertugas di Direktorat Penyelidikan," sebut Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

"Penambahan Penyidik ini penting dilakukan sebagai salah satu upaya memenuhi harapan publik agar KPK bekerja lebih keras dalam penanganan perkara korupsi dengan dukungan sumber daya manusia yang cukup," sambungnya. 

Sementara, dalam pembukaan pelatihan ini dilakukan langsung oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung ACLC KPK dengan acara tertutup. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kerahasiaan identitas para peserta pelatihan.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Bertemu Pejabat Kemenko Perekonomian Bahas Program Pelatihan UMKM Secara Daring

Dari 22 orang peserta penyelidik ini, disampaikan Febri, mereka akan menjalani pendidikan selama lima pekan yang dimulai dari tanggal 11 Maret hingga 13 April 2019.

Adapun pendidikan tersebut akan dilakukan di Gedung ACLC dari 11 Maret-11 April 2019. Kemudian pada tanggal 11 sampai 13 April akan dilaksanakan di Lembang Bandung.

Baca juga : Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa

Sementara itu, para peserta yang mengikuti pelatihan ini adalah mereka yang memenuhi persyaratan seperti kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di Penyelidikan minimal selama 2 tahun.

"Materi pelatihan yang akan diberikan meliputi hukum dan perundangan; kemampuan investigasi; dan Capacity Building. Narasumber yang akan dihadirkan adalah dari internal dan eksternal yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan berpengalaman dalam investigasi korupsi dan kejahatan trans nasional dan kejahatan serius lainnya, seperti Pencucian Uang baik dengan pelaku perorangan atau korporasi," tandas Febri. (rnl)





 

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Pj Bupati Maybrat Bertemu Pejabat Kemenko Perekonomian Bahas Program Pelatihan UMKM Secara Daring
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas