Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso (Buwas) mengatakan saat ini Indonesia telah dimasuki oleh ratusan narkotika jenis baru, dan hal merupakan ancaman yang sangat serius bagi Indonesia.
Buwas juga mengatakan beredarnya narkotika jenis baru tersebut harus dipikirkan sebagai ancaman serius bagi negara mengingat Indonesia memiliki kelemahan secara geografis.
Menurut Buwas saat ini terdapat 11 negara yang menjadi pensuplai narkotika dengan berbagai jenis ke Indonesia. Negara pensuplai itu di antaranya Tiongkok, India, Pakistan, Afrika Barat, dan negara-negara Timur Tengah. Suplai dari negara-negara tersebut bermuara ke Indonesia melalui Malaysia dan Singapura.
"Indonesia sudah dimasuki ratusan jenis baru narkotika, dan ini adalah ancaman sangat serius, secara geografis lemah, banyak pulau. Maka kita kemasukan (narkotika) terus, " jelas Buwas saat dikonfirmasi terkait labolatorium baru yang akan dibangun untuk menedeteksi narkotika jenis baru, di Gedung BNN, Jumat (28/4/2017).
Dijelaskan mantan Kabareskrim ini, saat ini terdapat 800 narkotika jenis baru di dunia dan dari jumlah tersebut, 160 diantaranya telah masuk ke Indonesia. Namun, lanjut Buwas, hanya 43 yang baru bisa teridentifikasi dan diberi aturan hukum. Sedangkan 117 sisanya masih beredar dan belum teridentifikasi.
Badan Narkotika Nasional (BNN) melansir hasil penelitian narkoba jenis baru yang masuk ke Indonesia. Hasilnya puluhan jenis sudah mulai beredar, beberapa di antaranya belum diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.
Banyaknya narkotika yang tak teridentifikasi tersebut disebabkan adanya keterbatasan fasilitas, terutama laboratorium di Indonesia. Untuk itu, Buwas mengaku telah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk membangun pusat laboratorium nasional agar tak kecolongan.
Nantinya, lanjut Buwas, Laboratorium yang bertaraf internasional ini akan digunakan untuk mendeteksi masuknya 800 narkoba jenis baru ke Indonesia.
“Ya iya dong, laboratorium nasional bertaraf Internasional,” ujar Buwas.
Ditambahkan Buwas, pihaknya juga menggandeng negara-negara lain untuk pembangunan laboratorium ini.
“Kita kerjasama juga dengan negara-negara lain untuk menghadapi jenis baru yang 800 itu yang akan masuk dan pasti masuk,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Buwas mengatakan bahwa jika Indonesia tidak mempunyai laboratorium, maka akan banyak narkoba jenis baru yang beredar.
“Kalau kita enggak punya laboratorium itu, kita akan kecolongan, akan fatal. Seperti di Banten, jenis-jenis baru sudah beredar di tempat-tempat hiburan malam. Nah, laboratorium kita enggak mampu mendeteksi itu jenis apa,” imbuhnya.
Saat disinggung di mana lokasi pembangunan laboratorium tersebut Buwas mengklaim jika sudah mempunyai maket gedungnya.
Terkait dana pembangunan labolatorium tersebut, Buwas menyebut jika BNN butuh dana sebesar Rp 350 miliar.
“Soal dana untuk pembangunan laboratorium bersumber dari hasil TPPU. Nanti, kalau kami sita triliunan akan kami pakai,” pungkasnya.
Sebagai informasi dari hasil temuan tim di Balai Laboratorium Uji Narkoba BNN, hasilnya ada 37 New Psychoactive Subtance (NPS) atau narkoba jenis baru.
Dari 37 NPS yang saat ini beredar luas di Indonesia, 18 diantaranya telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 13 tahun 2014, tentang kesehatan.
Berikut nama-nama umum dan jenis efek NPS yang sudah diatur dalam Permenken No 13 Tahun 2014 :
1. Methylone (MDMC) Turunan Cathinone stimulan, halusinogen, insomnia, dan sympathomimetic
2. Mephedrone (4-MMC) Turunan Cathinone stimulan, meningkatkan detak jantung, dan harmful
3. Pentedrone Turunan Cathinone psychostimulant
4. 4-MEC Turunan Cathinone stimulan dengan efek empathogenic
5. MDPV Turunan Cathinone euphoria, stimulan, efek aphrodisiac, dan efek empathogenic
6. Ethcathinone (N-ethylcathinone) Turunan Cathinone psychostimulant
7. MPHP Turunan Cathinone psychostimulant
8. JWH-018 Syntetic Cannabinoid halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
9. XLR-11 Syntetic Cannabinoid halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
10. DMA (Dimethylamphetamine) Turunan Phenethylamine stimulan, lebih rendah efeknya dari methamphetamine
11. 5-APB Turunan Phenethylamine stimulan, empathogenic
12. 6-APB Turunan Phenethylamine euphoria
13. PMMA Turunan Phenethylamine stimulan, halusinogen, insomnia, dan sympathomimetic
14. 2C-B Turunan Phenethylamine halusinogen
15. DOC Turunan Phenethylamine Euphoria, archetypal psychedelic
16. 25I-NBOMe Turunan Phenethylamine stimulan, halusinogen, dan toxic
17. 25B-NBOMe Turunan Phenethylamine stimulan, halusinogen, dan toxic
18. 25C-NBOMe Turunan Phenethylamine stimulan, halusinogen, dan toxic
BELUM DIATUR DALAM UNDANG-UNDANG :
19. Khat Plant mengandung Cathinone dan Cathine (Teh Arab) Cathinone dan Cathine psychostimulant
20. 5-Fluoro AKB 48 Syntetic Cannabinoid halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
21. MAM 2201 Syntetic Cannabinoid halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
22. 4APB Turunan Phenethylamine stimulan, halusinogen, dan toxic
23. BZP Turunan Piperazine euphoria, meningkatkan detak jantung, dilatasi pupil, dan toxic
24. Mcpp Turunan Piperazine euphoria, meningkatkan detak jantung, dilatasi pupil, dan toxic
25. TFMPP Turunan Piperazine euphoria, meningkatkan detak jantung, dilatasi pupil, dan toxic
26. ?-mt Turunan Tryptamine euphoria, empathy, psychedelic, stimulant, dan anxiety
27. Kratom mengandung Mitragynine dan Speciogynine Tanaman, Serbuk Tanaman efek seperti opiat dan cocain
28. Ketamin Ketamin halusinasi, euphoria, psychotomymetic
29. Methoxetamin Turunan Ketamin halusinasi, euphoria, psychotomymetic
30. Ethylone (bk-MDEA, MDEC) Turunan Cathinone stimulan, halusinogen
31. Buphedrone Turunan Cathinone stimulan dan euphoria
32. 5-MeO-MiPT Turunan Tryptamine halusinogen dan stimulan
33. FUB-144 Synthetic Cannabinoid halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
34. AB-CHMINACA Synthetic Cannabinoid halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
35. AB-FUBINACA Synthetic Cannabinoid halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
36. CB-13 Synthetic Cannabinoid Halusinogen, efek cannabinoid dan toxic
37. 4-Chloro Metchatinone Turunan Cathinone stimulan, halusinogen
(Lka)