INDONEWS.ID

  • Selasa, 19/03/2019 18:31 WIB
  • Jubir KPK : Dilaci Meja Ruang Kerja Menteri Agama Ada Sebanyak Rp180 juta dan 30.000 US$

  • Oleh :
    • Ronald
Jubir KPK : Dilaci Meja Ruang Kerja Menteri Agama Ada Sebanyak Rp180 juta dan 30.000 US$
Febri mengatakan KPK tengah menelusuri ada tidaknya hubungan antara uang tersebut dengan kasus jual beli jabatan di Kemenag.

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penggeledahan di ruangan kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Dari penggeledahan itu KPK sudah menghitung uang yang disita sebanyak Rp180 juta dan 30.000 Dolar Amerika Serikat (AS).

"Setelah dihitung, jumlah uang yang ditemukan di laci meja kerja di ruang Menteri Agama sekitar Rp180 juta dan 30.000 Dolar Amerika Serikat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada iNews.id saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (19/3/2019).

Dikatakan Febri, uang tersebut ditemukan dari dalam laci meja kerja Lukman Hakim. Hanya saja, Febri belum mengungkapkan dari mana sumber uang tersebut.

Febri mengatakan KPK tengah menelusuri ada tidaknya hubungan antara uang tersebut dengan kasus jual beli jabatan di Kemenag. Untuk itu, dalam waktu dekat KPK akan segera memeriksa Lukman sebagai saksi kasus ini.

"Pasti akan kami klarifikasi, nanti (uang) itu kami klarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif.

Sementara penggeledahan di Kantor DPP PPP, KPK menyita sejumlah dokumen. Kemudian penggeledahan di rumah mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) di kawasan Condet, Jakarta Timur, KPK menyita laptop.

Hingga sampai saat ini KPK masih mempelajari dokumen yang disita.

"Sebagai bagian dari penanganan perkara, kami melakukan penyitaan terhadap uang tersebut dan dokumen-dokumen yang relevan dengan perkara di Kemenag dan PPP," ucapnya.

KPK sudah menetapkan Romy sebagai tersangka. Usai gelar perkara, KPK menduga Romy menerima uang sebesar Rp300 juta dari dua pejabat Kemenag. (rnl)

Baca juga : Sindir KPK Batal Periksa Kaesang, Sekjen PDIP: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa
Artikel Terkait
Sindir KPK Batal Periksa Kaesang, Sekjen PDIP: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa
Sambut Kedatangan di Bandara, Menteri Agama: Kesederhanaan Paus Patut Dicontoh
Berbeda dengan Pimpinan, Jubir KPK Sebut Lembaganya Tak Berwenang Usut Dugaan Gratifikasi ke Kaesang
Artikel Terkini
Nobar Dul Muluk Dul Malik Bareng Tokoh Nasional dan Daerah serta Selebritis
Gala Premiere Home Sweet Loan Sukses Bikin Penonton Lihat Diri Sendiri di Layar
Mendagri Tito: BNPP Dibentuk untuk Mendukung Pertahanan Negara dengan Konsep Keadilan Pembangunan
Wamenhan M Herindra Tetapkan 1.145 Anggota Komcad Matra Darat TA 2024
Kabasarnas: Sukseskan BIAS 2024 Sampai Tuntas
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
vps.indonews.id