INDONEWS.ID

  • Kamis, 11/04/2019 09:01 WIB
  • Perundungan di Pontianak, Presiden Minta Kapolri Tangani Sesuai Prosedur Hukum

  • Oleh :
    • very
Perundungan di Pontianak, Presiden Minta Kapolri Tangani Sesuai Prosedur Hukum
Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Rabu (10/4). (Foto: Humas/Jay).

Jakarta, INDONEWS.ID -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rasa duka dan sedih atas peristiwa perundungan yang terjadi di Pontianak.

“Iya kita semuanya, kita semuanya sedih, kita semuanya berduka atas peristiwa perundungan itu,” ujar Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Rabu (10/4).

Baca juga : Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra

Yang jelas, menurut Presiden, ada sesuatu masalah yang berkaitan dengan pola interaksi sosial antar masyarakat yang sudah berubah lewat media sosial.

“Hati-hati dengan ini. Ini ada masa transisi yang kita semuanya harus hati-hati, terutama awasi betul anak-anak kita,” ujar Presiden mengingatkan.

Baca juga : Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa

Jangan sampai, lanjut Presiden, terjebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah tetapi semua masyarakat belum siap. “Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tugas menangani ini sesuai dengan prosedur hukum, tegas,” ujar Presiden.

Pelajaran yang bisa diambil, menurut Presiden, karena pola interaksi sosial yang sudah berubah sehingga orang tua, guru, dan masyarakat itu juga bersama-sama merespons setiap perubahan-perubahan serta meluruskan hal-hal yang tidak betul di lapangan.

Baca juga : Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY

“Ini harus disikapi bersama-sama. Karena ada sebuah pergeseran, ada masa transisi pola interaksi sosial antar masyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial,” ujar Presiden.

Di akhir wawancara, Presiden menyampaikan bahwa yang paling penting budaya, etika-etika, norma-norma, dan nilai-nilai agama semua tidak memperbolehkan hal tersebut. (Very)

 

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Artikel Terkini
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas