Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe menerangkan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti terima satu pucuk senjata api jenis lantak dari warga Desa Semunying Jaya, Kab. Bengkayang.
Dikatakan Kapendam XII, senjata api rakitan tersebut diserahkan oleh Lisman (37), yang tinggal di Komplek Perumahan Divisi VII, Ledo I, Desa Semuying.
Penyerahan tersebut, sambung bermula dari adanya Sosialisasi yang dilakukan oleh Danpos Kumba Semunying, Lettu Inf. M Farizal Agam pada saudara Lisman bahwa memiliki senjata api tanpa ijin adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana," ujar Kapendam XII/Tpr.
"Untuk saat ini, 1 pucuk Senjata api jenis lantak telah diamankan di Pos Kotis Satgas Yonif M 643/Wns" pungkasnya mengakhiri.(Lka)