Wapres RI Jusuf Kalla.(Ist)
Jakarta, INDONEWS.ID - Terlepas dari revisi Undang-Undang Pemilu yang rancangannya masih dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin bahwa Pemilihan Umum 2019 dapat diselenggarakan tepat waktu.
Hal tersebut Wapres JK terkait upaya percepatan pengesahan RUU Pemilu mengingat waktu pelaksanaan Pemilu 20 bulan lagi, yakni pada 17 April 2019.
"Jangan lupa, negara lain tiga bulan bisa pemilu, kenapa kita 20 bulan tidak bisa? ini kalau pemilu 'kan sudah rutin justru kalau masih ada perdebatan terbuka atau tertutup, tapi itu internal partai atau apakah 'parliemantary treshold'-nya itu yang mendesak " kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Ditambahkan Wapres, soal sistem terbuka atau tertutup juga lebih banyak tergantung pada keputusan internal partai.
Wapres JK menilai KPU harus dapat memutakhirkan Daftar Pemilih Tetap di seluruh Indonesia.
"Itu pun karena KPU sekarang yang permanen, datanya ter-'update' terus, jadi saya kira tidak masalah," ujar dia. (Lka)