INDONEWS.ID

  • Kamis, 02/05/2019 14:04 WIB
  • Perintahkan Tembak Mati Perusuh NKRI, Kapolri : Itu Hoax dan Keterlaluan

  • Oleh :
    • luska
Perintahkan Tembak Mati Perusuh NKRI, Kapolri : Itu Hoax dan Keterlaluan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

Jakarta, INDONEWS.ID - Beredar sebuah artikel berjudul "HRS Akan Kerahkan People Power, Polri: Kami Siap Tembak `Mati` Perusuh NKRI Sekalipun Itu Cucu Nabi". Berita bohong (Hoax) itu beredar di media sosial Facebook, Blog, hingga Instagram.

Adanya informasi di media sosial terkait perintahnya menembak mati perusuh kedaulatan NKRI sekalipun cucu nabi merupakan berita bohong alias hoaks. Kapolri Jenderal Tito Karnavian merasa geram.

Baca juga : "Pergerakan Mirip `98" adalah Hoax, Polisi Pastikan Situasi Kondusif

Tito bicara itu soal adanya muatan berita dalam sebuah blog yang menulis judul `HRS Akan Kerahkan People Power, Polri : Kami Siap Tembak Mati Perusuh NKRI Sekalipun Itu Cucu Nabi`. Tito menyebut hoaks tersebut sudah keterlaluan.

Ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/4/2019), Kapolri menepis sekaligus menegaskan kalau hal tersebut hoax.

Baca juga : Harlah ke 73, Muslimat NU Deklarasikan Anti Hoax, Anti Fitnah dan Anti Ghibah

"Saya tanggapi tolong sampaikan ada beberapa hoax yang mengatasnamakan saya, contohnya perintah Kapolri tembak di tempat meskipun itu cucu nabi. Tidak ada saya mengatakan itu. Itu ada membuatnya di blog bukan di (media) mainstream, ini sudah keterlaluan." kata Tito didepan awak media.

Tito mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari tahu siapa dalang pembuat artikel tersebut. Terlebih, Tito menilai hal tersebut sengaja dibuat untuk adu domba antara pihak kepolisian dengan ulama-ulama dan umat Islam.

Baca juga : IPW: Bahaya Jika Jabatan Wakapolri Tidak Urut Kacang

Ditambahkannya kepolisian akan menangani gerakan massa akan dilakukan mulai dengan langkah persuasif dan koersif.

"Kita lagi kejar siapa yang membuat ini karena ini ingin mengadu saya dengan ulama. Prinsip bagi Polri kalau ada gerakan massa kita akan tangani sesuai prosedur yang berlaku secara proporsional mulai dari ringan (persuasif) sampai kepada (koersif) upaya paksa sesuai aturan berlaku baik nasional maupun internasional," jelas Tito. (Lka)

 

Artikel Terkait
"Pergerakan Mirip `98" adalah Hoax, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Harlah ke 73, Muslimat NU Deklarasikan Anti Hoax, Anti Fitnah dan Anti Ghibah
IPW: Bahaya Jika Jabatan Wakapolri Tidak Urut Kacang
Artikel Terkini
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas