INDONEWS.ID

  • Kamis, 09/05/2019 10:15 WIB
  • Terobosan Usulan REKONSILIASI PILPRES 2019

  • Oleh :
    • hendro
Terobosan Usulan REKONSILIASI PILPRES 2019
Istimewa

Jakarta, INDONEWS.ID - Hari Kamis 9 Mei 2019, Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI) mengusulkan terobosan rekonsiliasi  mengacu sejarah masa 1947 -2019: 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan kepolisian di bawah Mendagri.

2 September 1945 Kapolri pertama Said Sukanto Tjokrodiatmojo. 27 Juni 1946 Mayor Jendral Sudarsono (kelompok Tan Malaka) yang anti negosiasi dengan Belanda “menculik” PM Sutan Syahrir, di Solo yang akan dibebaskan Letkol  Soeharto (kelak presiden RI ke-2).

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel

3 Juli 1946 ketika Sudarsono menghadap Presiden Sukarno di Istana Yogyakarta dilucuti dan ditahan serta akan diadili sebagai pelaku kudeta 3 Juli 1946.

25 Juli 1946 PM Syahrir dengan SK No. 11/SD berlaku surut sejak 1 Juli 1946 menetapkan Polri langsung di bawah Perdana Menteri, diresmi jadi Hari Bhayangkara hingga saat ini, 27 Juni 1947 PM Sutan Syahrir mundur diganti PM ke-3 Mr Amir Syarifuddin yang langsung mengangkat ex PM Syahrir menjadi Utusan Khusus mewakili RI di Sidang Dewan Keamanan PBB 14 Agustus 1947 
Sehubungan dengan posisi RI mengetuai  Sidang DKPBB Mei 2019.

Baca juga : Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional

Saya menulis usulan analogi ini untuk menerobos kebekuan pasca pilpres dengan usulan terobosan Presiden Jokowi mengangkat Prabowo Subianto sebagai  Utusan Khusus RI. 

Menjalankan fungsi juru damai Konflik Geopolitik Timur Tengah. Agar Indonesia memberdayakan posisi ideologisnya dengan falsafah Pancasila mengekspor perdamaian kemanusiaan dan kerukunan  beragama  ke dunia internasional dengan model sukses demokrasi mapan, modern di Indonesia.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai

Semoga usulan ini dapat menuntaskan residu kontestasi pilpres yang seharusnya sudah diakhiri dengan perhitungan tuntas KPU 22 Mei 2019. Semoga Tuhan menyelamatkan dan mencerahkan seluruh elite dan bangsa Indonesia.

Usul terobosan mengacu sejarah ketika PM ke-2 Sutan Syahrir berhenti dari PM 27 Juni 1947 dan langsung diangkat jadi Utusan khusus (Utsus) RI ke PBB oleh PM ke-3 Mr Amir Syarifudin dan berpidato berbobot di DK PBB 14 Agustus 1947 itu fotonya. Nah sekarang boleh diusulkan supaya ruju damai dibumi ketika kita juga memimpin Sidang DK PBB 2019. Itu lho mas tujuannya memuat foto 1947 disandingkan dengan usulan rujuk damai 2019 di forum yang berbobot DK PBB.

(Penulis pengamat politik Christianto Wibisono)

Artikel Terkait
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Artikel Terkini
Amicus Curiae & Keadilan Hakim
Tiga Warga Meninggal Imbas Longsor dan Lahar Dingin Gunung Semeru
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas