INDONEWS.ID

  • Rabu, 22/05/2019 15:16 WIB
  • Pemprov DKI Jakarta jamin Pengobatan Demonstran dari Luar Jakarta

  • Oleh :
    • tirto prima putra
Pemprov DKI Jakarta jamin Pengobatan Demonstran dari Luar Jakarta
Gubernur Anies

Jakarta, Indonews.id – Rabu 22 Mei 2019 Kadiv Humas Polri Irjen M.Iqbal menyampaikan beberapa hal terkait vandalisme massa aksi hari ini. Aksi vandalisme yang merusak properti pihak lain adalah kriminal dan tidak dapat disamakan dengan demonstrasi.

Adapun beberapa hal yang disampaikan Polri di Kemenko Polhukam yakni;

Baca juga : Wow, Ketua TKN Erick Thohir Kunjungi Relawan Yang Jatuh Sakit

Pertama, adanya ambulans berlogo partai politik berisi batu diduga kuat mendukung pelaku vandalisme.

Kedua, adanya dugaan pelaku kerusuhan adalah massa bayaran karena ditemukan amplop berisi uang tunai di sejumlah pelaku.

Baca juga : Ini Dia Jadwal Cek Kesehatan Capres dan Cawapres

Ketiga, provokator berasal dari luar Jakarta.

Temuan ketiga Polri ini seakan sudah dalam prediksi berbagai pihak akan memenuhi Jakarta. Salah satu yang telah memprediksi adalah Pemprov. DKI mengingat pada 17 Mei melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan surat edaran No. 52/SE/2019 yang intinya;

Mempersiapkan rumah sakit menerima pasien rujukan terkait kegiatan demonstrasi 22 Mei.

Pembiayaan pasien dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan, jika tidak maka dijaminkan kepada Dinkes DKI Jakarta.

Ketiga, setiap rumah sakit diminta membuat laporan berupa online dan manual.

Lebih lanjut Gubernur Anies pada 22 Mei menyatakan bahwa "Bila memiliki BPJS, ditanggung BPJS. Bila tidak, maka Pemprov DKI Jakarta akan menanggung biaya perawatan di RS,".

Dengan demikian, provokator massa aksi vandalisme di luar Jakarta akan dijamin Pemprov DKI Jakarta.

Artikel Terkait
Wow, Ketua TKN Erick Thohir Kunjungi Relawan Yang Jatuh Sakit
Ini Dia Jadwal Cek Kesehatan Capres dan Cawapres
Artikel Terkini
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas