INDONEWS.ID

  • Selasa, 28/05/2019 14:03 WIB
  • BNN Provinsi Kepri Sita 25 Kg Sabu dari Tangan 9 Orang Tersangka

  • Oleh :
    • luska
BNN Provinsi Kepri Sita 25 Kg Sabu dari Tangan 9 Orang Tersangka
BNN Provinsi Kepri Sita 25 Kg Sabu dari Tangan 9 Orang Tersangka.(Humas BNN)

Jakarta, INDONEWS.ID - BNN Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan informasi dari masyarakat mengamankan 9 orang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Sabtu (25/5) sekitar pukul 03.30 WIB. Sembilan pria tersebut berinisial MF, FH, AS, EA, SS, PS, NH, JS, dan HS.

Mereka diamankan bersama dengan barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 25.929 gram yang dibungkus dalam 25 plastik teh berwarna hijau dan 1 bungkus plastik berwarna gold di sebuah rumah di Pulau Judah, Kel. Moro, Kab. Karimun, Kepri.

Baca juga : Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN

Karo Humas dan Protokol, Sulistyo Pudjo menyatakan, hasil penyelidikan petugas Barang bukti narkotika tersebut disimpan oleh para tersangka di dalam sebuah speaker guna mengelabui petugas.

Kini kesembilan orang tersangka telah diamankan di kantor BNN Provinsi Kepulauan Riau guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Lka)

Baca juga : BNN Tandatangani Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkotika dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba
Artikel Terkait
Pencegahan Narkoba Lewat PLBN Aruk Akan Diperkuat Petugas BNN
BNN Tandatangani Kerja Sama Perangi Peredaran Gelap Narkotika dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Kuba
Percepat Target P4GN pada Pemda, Kemendagri Raih Penghargaan dari BNN
Artikel Terkini
DR Rizal Sukma Terpilih menjadi Anggota Board of Advisers International IDEA
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Terinspirasi Langkah Indonesia, Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas