INDONEWS.ID

  • Rabu, 03/05/2017 18:12 WIB
  • Kapolri Himbau Sebaiknya Aksi 505 Tidak Perlu Dilakukan

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Kapolri Himbau Sebaiknya Aksi 505 Tidak Perlu Dilakukan
Kapolri Jenderal Tito Karnavian.(Ist)
Jakarta, INDONEWS.ID - Karena berpotensi mengganggu ketertiban umum, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghimbau sebaiksnya ‘Aksi Bela Islam 505’ tidak perlu dilakukan. Apalagi terlebih tujuan massa adalah mendesak hakim perkara dugaan penistaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar divonis berat. “Hakim tentunya bebas mengambil keputusan dan dijamin undang-undang berdasarkan minimal dua alat bukti dan keyakinannya,” jelas Tito kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/5/2017). Putusan hakim ini, kata Tito, memiliki pertanggungjawaban langsung ke Tuhan. “Pertanggungjawaban hakim ya ke Tuhan. Salah benarnya ke Tuhan Yang Maha Kuasa,” imbuhnya. Dikatan Tito hakim yang memimpin sidang Ahok dijamin tidak mendapat tekanan apapun dalam memutus vonis pada sidang, Selasa (9/5/2017) mendatang. “Kami akan memberikan jaminan kepada hakim saat persidangan tanggal 9, yakni dilaksanakan sesuai ketentuan. Tidak ada tekanan dari pihak manapun,” pungkasnya.(Lka)
Artikel Terkait
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas