INDONEWS.ID

  • Sabtu, 22/06/2019 17:30 WIB
  • Arief Budiman: Semua Pihak Harus Siap Terima Keputusan MK

  • Oleh :
    • indonews
Arief Budiman: Semua Pihak Harus Siap Terima Keputusan MK
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Arief Budiman (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) Arief Budiman menegaskan, semua pihak harus siap menerima keputusan Mahkamah Konstitusi terkait putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu. Diketahui, sidang sengketa ini tinggal menunggu hasil rapat permusyawaratan hakim(RPH) Mahkamah Konstitusi (MK).

Arief meyakini bahwa Mahkamah Konsititusi akan memutuskan perkara ini dengan adil. Tentu, jelas Arief, MK akan mengambil keputusan sesuai dengan fakta-fakat hukum dalam persidangan.

Baca juga : KBRI Astana, Kemanag dan Kemenperin Berpartisipasi Dalam Halal Expo Almaty Kazakhstan 2023

"Selanjutnya saya pikir semua pihak harus memercayakan kepada MK, dan kami percaya bahwa mahkamah akan memutuskan yang seadil-adilnya,” kata Arief di Jakarta, Sabtu, (22/06)

Ia juga mengatakan, kedua belah pihak mesti sabar menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi. Apapun hasil yang diputuskan oleh Mahkamah, pihak yang berperkara mesti legowo untuk menerimanya.

Baca juga : Festival Buku The Writers di Kantor Pos Pasar Baru

"Semua harus mampu menahan diri sekarang kita serahkan pada MK, dan kita menyiapkan diri semuanya untuk bisa menerima putusan apapun, termasuk penyelenggara pemilu," tegas Arief.

Pihak KPU telah mengikuti dinamika persidangan dengan baik. Tuntutan pemohon soal dugaan kecurangan sudah didengarkan. Karena itu, KPU siap menerima apapun keputusan MK.

Baca juga : Kementerian Dalam Negeri Minta Gubernur Awasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Daerah

"Sehingga kami percaya MK akan memutuskan dengan seadil-adilnya. Tinggal MK melanjutkan dan mempelajari, meneliti alat bukti," ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ‎Hamdan Zoelva. Ia meminta kepada semua pihak untuk mempercayakan kepada MK dalam memutuskan sengketa pilpres.

Ia juga berharap, masyarakat tidak akan menggelar aksi-aksi yang sifat inkonstitusional. Karena, aksi-aksi tersebut akan mengganggu jalannya pengambilan keputusan.

"Tunggu saja putusan pengadilan. Karena itu lembaga yang diberikan konstitusi untuk memutuskan masalah-masalah seperti itu," kata Hamdan Zoelva.

Selain itu, ia mengatakan, aksi di jalan dinilai kurang tepat. Ada baiknya, masyarakat menunggu di rumah masing-masing, sambil menunggu hakim MK mengeluarkan keputusan.

"Jadi halal bihalal di rumah saja. Jadi biasakan diri untuk hidup bernegara dengan menghomati diskusi-diskusi negara," pungkasnya. (Marsi)

Artikel Terkait
KBRI Astana, Kemanag dan Kemenperin Berpartisipasi Dalam Halal Expo Almaty Kazakhstan 2023
Festival Buku The Writers di Kantor Pos Pasar Baru
Kementerian Dalam Negeri Minta Gubernur Awasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Daerah
Artikel Terkini
KBRI Astana, Kemanag dan Kemenperin Berpartisipasi Dalam Halal Expo Almaty Kazakhstan 2023
Festival Buku The Writers di Kantor Pos Pasar Baru
Hari Tani Nasional, Presiden: Berkat Kerja Keras Petani, Pasokan dan Persediaan Beras di Gudang Tetap Cukup
Kementerian Dalam Negeri Minta Gubernur Awasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Daerah
Dukung BBWI, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Akselerasi Bangga Berwisata ke Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas