Jakarta, INDONEWS.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau kepada seluruh masyarakat agar untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas dan tidak melakukan aksi kekerasan dan tindakan pelanggaran hukum lainnya.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa`adi dalam keterangannya, Rabu (26/6/2019) mengantisipasi akan diumumkannya putusan sidang perkara sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6) besok.
Dijelaskan Zainut, semua pihak, harus tetap mengedepankan sikap santun, damai, dan akhlakul karimah dalam menyampaikan tuntutan aspirasinya.
"MUI mengimbau kepada semua pihak untuk bisa menerima keputusan majelis hakim dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, karena putusan MK bersifat final dan mengikat. Putusan mahkamah harus dimaknai sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa yang berkaitan dengan Pemilu, sebagaimana kaidah fikih hukmul hakim ilzamun wa yarfa`ul khilaf atau keputusan hakim adalah mengikat dan menghilangkan perbedaan," terang dia.
" Marilah kita kembali merajut persaudaraan kebangsaan yang selama ini sempat terkoyak akibat perbedaan pilihan politik, demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman, damai dan diridloi Allah Tuhan Yang Maha Kuasa," pungkasnya. (Lka)