INDONEWS.ID

  • Kamis, 04/07/2019 20:01 WIB
  • Penggiat Anti Korupsi Desak KPK Periksa Honor Gendut DPRD Banten

  • Oleh :
    • Mancik
Penggiat Anti Korupsi Desak KPK Periksa Honor Gendut DPRD Banten
Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) (Foto: Tribunnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kordinator Banten Bersih Aco Ardiansyah Andi Patingari meminta Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dan Kepolisian untuk segera memeriksa rekening gendung milik anggota DPRD Banten. Pasalnya, hasil pemeriksaan BPK, ditemukan honorarium perjalanan dinas mencurigakan dari anggota DPRD Banten.

Menurut Aco, perkembangan tata kelola pemerintahan di Banten dua tahun belakangan tidak mengalami perubahan sama sekali.Lebih khusus dalam hal tata kelola pemerintahan yang bersih dan keterbukaan terhadap masyarakat untuk segala urusan pemerintahan daerah.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana

"Kami mendorong aparat penegak hukum baik itu Kejaksaan, Polri dan KPK untuk menyelidiki Rekening Gendut yang dimiliki oleh Anggota Dewan Provinsi Banten," kata Aco, Jakarta, Kamis,(4/07)

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan di Banten, ada temuan yang mencurigakan. BPK melihat ada pengelolaan keuangan daerah yang tidak sesuai dengan ketentua peraturan menteri keuangan RI.

Baca juga : Bupati Maybrat Sambut Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (KABINDA) Papua Barat

"Lalu Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Pemerintah Provinsi Banten yang menunjukkan bahwa dari tahun ke tahun, temuan bukannya berkurang malah makin meningkat," jelasnya.

Lebih lanjut Aco menjelaskan, jumlah uang dan perjalanan dinas anggota dan pimpinan DPRD Banten mencapai Rp177 miliar. Jumlah ini, menurutnya, jauh lebih besar apabila dibandingkan dengan tarif untuk pimpinan dan anggota DPR RI.

Baca juga : Menteri Sosial RI Tinjau Lokasi Pengungsian Nagari Parambahan

"Ini angka yang luar biasa jauh lebih besar dibandingkan dengan uang harian DPR RI. Bahkan dinyatakan bahwa uang harian dan uang representasi perjalanan dinas Anggota DPRD Provinsi Banten jauh lebih besar 5 hingga 14 kali lipat dari tarif untuk pimpinan dan Anggota DPR," ungkapnya.

Dari seluruh perjalanan dinas anggota DPRD Banten, jelas aktivis anti korupsi tersebut, anggota dewan tidak pernah mempublikasikan kepada masyarakat soal keterbukaan anggaran. Karena itu, ia menegaskan, praktik seperti ini, mesti segera dibongkar oleh KPK.

Selain itu, hasil perjalan dinas dari anggota dewan juga tidak pernah dirasakan oleh masyarakat. Pihaknya menilai, perjalanan dinas selama ini, tidak lebih dari sekedar menghabiskan anggaran saja.

"Sehingga pengeluaran tersebut hanya Pemborosan APBD Provinsi Banten dan diduga ini hanya untuk merauk keuntungan saja," tegasnya.

Beberapa praktik di atas, lanjut Aco, sangat merugikan masyarakat Banten. Begitu banyak kebutuhan mendesak yang mesti dijawab oleh pemerintah daerah, namun, selama ini, Gubernur dan jajarannya tidak pernah memberikan jawaban konkret.

"Sebab masih banyak masalah-masalah pelayanan publik khususnya pelayanan dasar yang Wajib untuk segera diselesaikan ketimbang mengalokasikan sumberdaya keuangan yang begitu banyaknya untuk kebutuhan pimpinan dan anggota dewan saja," pungkasnya.*(Marsi Edon)

 

 

Artikel Terkait
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Bupati Maybrat Sambut Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (KABINDA) Papua Barat
Menteri Sosial RI Tinjau Lokasi Pengungsian Nagari Parambahan
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Gelar Rapat Internal di Istana, Indonesia Semakin Siap Berproses Menjadi Anggota OECD
Di Hadapan Media Jerman, Menko Airlangga Sebut Investasi Tidak Memiliki Bendera, Indonesia Membuka Peluang Investasi dari Semua Pihak
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas