KRI alamang-644.(Ist)
Jakarta, INDONEWS.ID - Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Alamang-644 yang sedang melaksanakan operasi Walya Udhaya-17 menangkap dan mengamankan Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan di perairan Laut Natuna, Kamis (5/5.2017).
KRI di bawah kendali operasi Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamla Koarmabar) menemukan kapal KIA berbendera Vietnam pada posisi posisi 07° 20’ 09” U - 107° 54’ 56” T. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kapal ikan tersebut bernama BV 97986 berbobot 128 GT yang dinakhodai Nguyen Van Vi dan 12 orang anak buah kapal (ABK) dengan muatan ikan campuran kurang lebih 2,5 Ton.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan tentang surat-surat dan dukumen kapal, nahkoda beserta ABK kapal tidak dapat menunjukan kepada tim pemeriksa dari KRI Alamang-644. Berdasarkan pemeriksaan tersebut kapal ikan berbendera Vietanam diduga melakukan pelanggaran penangkapan ikan di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).
Untuk proses hukum lebih lanjut, KIA Vietnam beserta ABK beserta muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai.(Lka)