INDONEWS.ID

  • Senin, 29/07/2019 08:44 WIB
  • Kemendagri Minta Masyarakat Tertib Unggah Data Kependudukan di Media Sosial

  • Oleh :
    • Mancik
Kemendagri Minta Masyarakat Tertib Unggah Data Kependudukan di Media Sosial
Ilustrasi Data Pribadi.(Foto:Detik.com)

Jakarta,INDONEWS.ID - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan kepada semua masyarakat untuk tidak mengunggah data kependudukan secara bebas di media sosial. Peringatan ini disampaikan untuk menjaga keamanan data pribadi dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Menurutnya,kemajuan teknologi saat ini memberi kemudahan bagi setiap orang untuk mencari sesuatu yang diperlukan. Jika masyarakat mengunggah data pribadi di media sosial, keamanan data tersebut tidak terjamin dan rawan disalahgunakan oleh orang lain. 

Baca juga : Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

"Banyaknya gambar KTP-el dan KK yang tersebar di Google juga menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan," kata Zudan sebagaimana dilansir detikcom, Jakarta, Senin,(29/07/2019)

Ia juga menjelaskan, selama ini banyak masyarakat yang dengan mudah mengunggah data pribadinya ke medsos tanpa memikirkan resikonya. Kebiasaan seperti ini mesti dihentikan karena ada oknum yang secara sengaja memanfaatkan data-data tersebut untuk tujuan tertentu.

Baca juga : Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman

"Sekadar contoh, ketik `KTP elektronik` di Google, dalam sekedipan mata (0,46 detik) muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang gambarnya tidak diblur sehingga datanya terpampang atau terbaca dengan jelas. Begitu juga ketika ketik clue `Kartu Keluarga` di Google, maka dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang 38.700.000 hasil data dan gambar KK," jelasnya.

Zudan kemudian meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah menyerahkan data pribadi seperti KK, foto kopi e-KTP dan nomor HP saat mengurus hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalagunaan data pribadi  oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Baca juga : Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur

"Data KTP-el dan Nomor HP kita itu sudah kita sebarluaskan sendiri saat masuk hotel, perkantoran, dan lain-lain. Tak ada jaminan data tadi aman tidak dibagikan ke pihak lain sehingga muncul banyak penipuan," tutupnya.*(Marsi)

Artikel Terkait
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Artikel Terkini
Di Hari Kebangkitan Nasional, Lisa Rosanti Nasabah Mekaar Solok Siap Bangkitkan Produk Lokal Rajai Pasar Nasional
Siswa SMK Tamansiswa 2 Jakarta Berhasil Ciptakan Mobil dan Motor Listrik
Beragam Momentum Perayaan Hari Ulang Tahun ke-66 Tahun Pemred Asri Hadi
Didik J Rachbini: Salim Said Maestro Intelektual yang Paling Detail dan Mendalam
Penyumbang Devisa Negara, Pemerintah Harus Belajar dari Drama Korea
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas