Jakarta, INDONEWS.ID -- Menteri Ristek Dikti Prof M Nasir menyampaikan bahwa ada calon rektor dari Korea sudah menawarkan diri. Juga ada warga dari Amerika dan Inggris yang sudah menanyakan prosedur.
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa sejatinya untuk mendapatkan rektor asing yang terbaik seharusnya Kementerian Ristek Dikti membajak Rektor yang sedang bertugas atau segera menyelesaikan tugas di universitas yang masuk ranking 100.
“Namun bila ada orang dari luar negeri yang menawarkan diri atau mencari tahu dikhawatirkan mereka hanyalah pencari kerja (job seeker). Bila ini yang terjadi maka Kemen Ristek Dikti tidak akan mendapatkan calon rektor yang terbaik,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (2/8).
Untuk mendapatkan rektor kelas atas dari luar negeri harus dilakukan dengan membajak yang artinya inisiatif harus ada pada Kemen Ristek Dikti, bukan dari calon rektor asal luar negeri.
Tapi bila yang membajak adalah Kemen Ristek Dikti maka berarti ini telah menyimpang dari proses pencalonan rektor yang berlaku di kebanyakan kampus yang telah mapan. Membajak berarti Kemen Ristek Dikti akan menaruh calon rektor. Padahal proses yang selama ini berlaku adalah proses bottom up, bukan top down.
“Konsekuensinya Anggaran Rumah Tangga universitas yang mapan harus diamandemen. Tentu ini tidak akan mudah karena melibatkan banyak stakeholders. Bukannya tidak mungkin ide mengimpor rektor ke sejumlah PTN akan lama untuk diwujudkan,” pungkasnya. (Very)